Infonusa.co, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia, menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosper) terkait Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Jalan Damanhuri. Acara yang berlangsung pada Senin, 6 November 2023, berhasil menarik perhatian pelaku online shop sebagai peserta utama.
Dalam pertemuan tersebut, Shania menyampaikan harapannya bahwa Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan dapat mengatasi sejumlah tantangan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kota Samarinda, termasuk aspek sumber daya manusia, regulasi, dan permodalan.
“Perda ini diharapkan dapat mengatasi sebagian dari masalah yang dihadapi dalam menata dan mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Samarinda, antara lain sumber daya manusia, kompetensi, regulasi, perlindungan, dan permodalan,” kata Shania, Jumat (10/11/2023).
Kemudian, ia juga menyatakan bahwa Raperda tersebut juga akan menghubungkan berbagai elemen untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
“Pengembangkan potensi kolaborasi antar elemen, pengelolaan pangkalan data, membangun komunitas pelaku ekonomi kratif, peningkatan keahlian, pendampingan, dan pemasaran” jelasnya.
Warga Damanhuri yang terlibat dalam agenda Sosper banyak yang terlibat sebagai penggiat usaha yang dijual secara daring.
“Banyak yang hadir merupakan pelaku usaha online shop,” sebutnya.
Tak hanya itu, Shania juga menyatakan bahwa banyak dari warga yang mengaku ingin membuka usaha, namun masih terkendala dengan dana atau modal.
“Banyak juga yang menyampaikan permohonan permodalan usaha, karena banyak yang belum mendapat modal untuk pembukaan usaha,” pungkasnya. (Adv)