INFONUSA.CO, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memprioritaskan pemenuhan perlengkapan sekolah bagi anak-anak korban kebakaran di Jalan A.M. Alimuddin, RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pemulihan kebutuhan dasar warga terdampak setelah seragam, sepatu, alat tulis dan perlengkapan sekolah lainnya ikut terbakar dalam musibah tersebut.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan pemulihan dilakukan secara bertahap, mulai dari kebutuhan jangka pendek hingga penataan kawasan dalam jangka menengah dan panjang.
“Jangka pendek adalah kita memastikan bahwa proses aktivitas sehari-hari warga masyarakat kita itu tidak terganggu. Bagi yang bersekolah, itu perlengkapan sekolahnya terpenuhi,” kata Aulia, Kamis (8/10/2026).
Selain kebutuhan pendidikan, Pemkab Kukar juga mengidentifikasi kebutuhan warga yang harus kembali menjalankan aktivitas pekerjaan setelah kehilangan barang maupun perlengkapan penunjang.
Aulia mengatakan pemerintah kecamatan dan kelurahan telah diminta mendata kebutuhan warga agar aktivitas mereka dapat kembali berjalan.
“Itu yang kami perintahkan kemarin. Sehingga kepada Plt Camat dan Pak Lurah untuk melakukan upaya-upaya sehingga warga masyarakat kita bisa melaksanakan kegiatan,” ujarnya.
Kebutuhan perlengkapan sekolah juga disampaikan langsung oleh warga terdampak. Iin, salah seorang korban kebakaran, mengatakan seluruh barang di rumah tidak sempat diselamatkan ketika kebakaran terjadi.
“Yang sangat kami perlukan itu perlengkapan anak-anak sekolah, karena saya keluar cuma diri saja, menyelamatkan diri saja. Jadi apa pun tidak ada, perlu perlengkapan sekolah semuanya, seragam, sepatu, alat-alat tulis dan semuanya,” kata Iin.
Selain perlengkapan sekolah, dokumen penting seperti ijazah juga ikut terbakar. Warga berharap proses pengurusan dokumen pengganti dapat diberikan kemudahan.
“Hangus terbakar semua. Ijazah-ijazah juga semuanya habis,” ungkapnya.
“Kami berharap untuk pengurusan surat-surat itu dipermudah, tidak dipersulit. Karena memang ini di luar kendali kami, bukan keinginan kami untuk kejadian seperti ini,” pungkasnya.
Pemulihan warga kemudian dilanjutkan dengan evaluasi terhadap kondisi kawasan permukiman. Salah satu persoalan yang terlihat dalam proses pemadaman adalah keterbatasan akses menuju lokasi kebakaran.
Aulia mengatakan kondisi jalan yang terbatas membuat kendaraan pemadam kesulitan menjangkau kawasan permukiman. Kondisi tersebut turut memengaruhi lamanya proses pemadaman.
“Termasuk kita berusaha untuk menata daerah ini sehingga ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan kemudian hari terjadi, kita sudah bisa melakukan penanganan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah, proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam. Durasi tersebut lebih lama dibandingkan waktu pemadaman dalam kondisi umum.
“Biasanya pada umumnya bisa memadamkan api kurang dari 30 menit. Nah kemarin itu sampai dua jam itu pemadaman baru bisa dilakukan atau diselesaikan,” tuturnya.
Karena itu, penataan kawasan menjadi bagian dari rencana pemulihan jangka menengah dan panjang. Pemkab Kukar akan melihat kembali kondisi akses serta kebutuhan sarana pendukung untuk meningkatkan kesiapan penanganan kebakaran di kawasan permukiman.
Dengan langkah tersebut, pemulihan pascakebakaran diarahkan tidak hanya untuk membantu warga kembali menjalankan aktivitas sehari-hari, tetapi juga memperbaiki kondisi kawasan agar lebih mendukung keselamatan masyarakat. (Adv/fi)










