Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (Foto : Ist)

Ket. Foto : Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (Foto : Ist)

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar tidak mengabaikan nasib dan hak-hak pedagang dalam setiap program penataan kawasan perdagangan. Meski mendukung pembenahan Pasar Pagi dan relokasi Pasar Subuh, dewan menegaskan prosesnya wajib mengedepankan dialog serta asas transparansi.

​Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, menyampaikan bahwa pembenahan pasar memang diperlukan untuk mempercantik tata ruang kota. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh merugikan rakyat kecil yang mengandalkan lapak pasar sebagai mata pencaharian utama.

​”Kami sangat mendukung penataan pasar demi kemajuan kota. Namun pelaksanaannya harus tunduk pada regulasi dan tidak boleh mengesampingkan hak-hak masyarakat,” ujar Ahmad.

​Ahmad menyoroti riak kekhawatiran pedagang dalam proyek Pasar Pagi hingga rencana relokasi pedagang Pasar Subuh. Terkait Pasar Subuh, ia mengungkapkan banyak pedagang meminta dispensasi atau kelonggaran waktu sebelum mengosongkan area usaha.

​Menurut Ahmad, permintaan kelonggaran waktu tersebut sangat masuk akal agar pedagang memiliki jeda untuk membongkar lapak, memindahkan barang dagangan, dan beradaptasi di tempat baru tanpa menghentikan roda perekonomian keluarga mereka.

​”Pedagang kecil butuh waktu untuk mengemas barang dan mencari lokasi baru agar dapur mereka tetap ngebul. Pemkot tidak perlu terburu-buru menertibkan selama aktivitas mereka tidak mengganggu arus lalu lintas atau ruang publik,” jelasnya.

​Ahmad juga mengingatkan Pemkot Samarinda untuk cermat dalam tata kelola dan pemanfaatan aset daerah yang berkolaborasi dengan pihak ketiga. Pengawasan ketat dari legislatif akan terus dilakukan agar tidak timbul sengketa hukum di kemudian hari.

​Ia menyimpulkan bahwa masuknya investasi dan proyek penataan kota harus sejalan dengan kepastian hukum serta perlindungan bagi warga terdampak. (San/Adv)

Berita Terkait

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Jumat, 4 September 2026 - 16:57 WIB

Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda

Berita Terbaru