Infonusa.co, Samarinda – Maraknya penggunaan perangkat digital (gadget) di kalangan anak-anak dan remaja mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Di tengah mudahnya akses internet, orang tua diimbau untuk mengambil peran sentral dalam mendampingi dan mengarahkan anak saat berselancar di dunia maya.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menilai kehadiran gadget kini telah menjadi bagian dari kebutuhan belajar dan komunikasi harian. Oleh sebab itu, melarang anak menggunakan gawai secara total bukanlah tindakan yang realistis.
”Pendekatannya bukan melarang secara radikal, melainkan memperkuat edukasi dan pendampingan dari orang tua. Harus ada batasan dan aturan main yang jelas saat anak menggunakan gadget,” ujar Novan.
Novan menegaskan, pengawasan ruang digital tidak hanya berlaku bagi anak balita atau usia sekolah dasar, melainkan juga penting diterapkan pada remaja tingkat menengah. Menurutnya, kelompok remaja sangat rentan terpengaruh konten negatif atau paparan disinformasi.
”Orang tua setidaknya wajib tahu aplikasi apa saja yang diakses anak. Pengawasan ini penting agar mereka tidak mudah terpapar atau terpengaruh oleh hal-hal buruk di internet,” terangnya
Novan turut mengapresiasi langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang rutin memblokir situs-situs bermuatan negatif. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah tersebut tidak akan maksimal tanpa perlindungan dari lingkup keluarga.
”Penertiban dari pemerintah memang ada, tetapi benteng pertahanan utama anak di ruang digital tetap berada di tangan orang tua,” tegas Novan.
Ia menambahkan, bentuk pendampingan orang tua tidak sebatas membatasi durasi layar (screen time), tetapi juga mencakup pengecekan jenis aplikasi, konten yang dikonsumsi, hingga lingkar interaksi anak di media sosial. Sinergi ini diharapkan dapat mengarahkan gadget sebagai sarana edukasi kreatif tanpa mengganggu tumbuh kembang anak. (San/Adv)









