Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Denny Hakim Anwar.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Denny Hakim Anwar.

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap truk pengangkut material. Langkah tegas ini diperlukan karena ceceran muatan di jalan raya dinilai sangat mengancam keselamatan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan aspal.

​Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa ceceran material seperti pasir, batu, semen, hingga tumpahan solar masih marak ditemukan di sejumlah ruas jalan utama akibat kelalaian armada angkutan.

​”Masalah ini tidak boleh dianggap sepele. Ceceran material di badan jalan sangat rawan memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor, sekaligus bikin jalan cepat rusak,” tegas Deni.

​Deni menunjuk kawasan Jalan PM Noor sebagai salah satu titik rawan yang dipadati lalu lalang armada angkutan berat, sehingga butuh pemantauan ekstra dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian.

​Ia menegaskan, setiap perusahaan pengangkutan wajib menutup rapat bak truk mereka dengan terpal yang layak sebelum kendaraan melintas di jalan umum.

​Guna memperketat penindakan, Deni meminta Dishub dan aparat penegak hukum mengoptimalkan penggunaan kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di berbagai sudut kota untuk melacak pelat nomor truk yang melanggar aturan.

​”Perusahaan harus bertanggung jawab. Jika armada mereka terbukti membuang ceceran material, lokasi harus langsung dibersihkan hari itu juga. Jika dibiarkan mengeras, aspal akan terkelupas dan masyarakat yang dirugikan,” jelasnya.

​Deni juga menyoroti masalah kebocoran tangki solar yang kerap membuat permukaan jalan licin dan membahayakan keselamatan. Jika sosialisasi dan teguran tak diindahkan, Komisi III meminta pemkot tidak ragu mencabut izin atau memberikan sanksi administratif tegas kepada perusahaan membandel. (San/Adv)

Berita Terkait

Hasil ProASN Kukar Disiapkan untuk Pengembangan Karier dan Talent Pool ASN
ProASN Kukar Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Talenta 400 ASN
Pemkab Kukar Sesuaikan Regulasi Wilayah, Perda Kecamatan Sedulang Diusulkan Dicabut
Pemkab Kukar dan Kodim Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Daerah
Dispora Kukar Susun Kerangka Kontingen KORMI, Tunggu Kepastian Inorga di Fornas
Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Hasil ProASN Kukar Disiapkan untuk Pengembangan Karier dan Talent Pool ASN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:15 WIB

ProASN Kukar Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Talenta 400 ASN

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Kukar Sesuaikan Regulasi Wilayah, Perda Kecamatan Sedulang Diusulkan Dicabut

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Pemkab Kukar dan Kodim Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Dispora Kukar Susun Kerangka Kontingen KORMI, Tunggu Kepastian Inorga di Fornas

Berita Terbaru

Foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Pastikan Anak Korban Kebakaran Kembali Bersekolah

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:31 WIB