Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap truk pengangkut material. Langkah tegas ini diperlukan karena ceceran muatan di jalan raya dinilai sangat mengancam keselamatan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan aspal.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa ceceran material seperti pasir, batu, semen, hingga tumpahan solar masih marak ditemukan di sejumlah ruas jalan utama akibat kelalaian armada angkutan.
”Masalah ini tidak boleh dianggap sepele. Ceceran material di badan jalan sangat rawan memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor, sekaligus bikin jalan cepat rusak,” tegas Deni.
Deni menunjuk kawasan Jalan PM Noor sebagai salah satu titik rawan yang dipadati lalu lalang armada angkutan berat, sehingga butuh pemantauan ekstra dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian.
Ia menegaskan, setiap perusahaan pengangkutan wajib menutup rapat bak truk mereka dengan terpal yang layak sebelum kendaraan melintas di jalan umum.
Guna memperketat penindakan, Deni meminta Dishub dan aparat penegak hukum mengoptimalkan penggunaan kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di berbagai sudut kota untuk melacak pelat nomor truk yang melanggar aturan.
”Perusahaan harus bertanggung jawab. Jika armada mereka terbukti membuang ceceran material, lokasi harus langsung dibersihkan hari itu juga. Jika dibiarkan mengeras, aspal akan terkelupas dan masyarakat yang dirugikan,” jelasnya.
Deni juga menyoroti masalah kebocoran tangki solar yang kerap membuat permukaan jalan licin dan membahayakan keselamatan. Jika sosialisasi dan teguran tak diindahkan, Komisi III meminta pemkot tidak ragu mencabut izin atau memberikan sanksi administratif tegas kepada perusahaan membandel. (San/Adv)










