Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Denny Hakim Anwar.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Denny Hakim Anwar.

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap truk pengangkut material. Langkah tegas ini diperlukan karena ceceran muatan di jalan raya dinilai sangat mengancam keselamatan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan aspal.

​Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa ceceran material seperti pasir, batu, semen, hingga tumpahan solar masih marak ditemukan di sejumlah ruas jalan utama akibat kelalaian armada angkutan.

​”Masalah ini tidak boleh dianggap sepele. Ceceran material di badan jalan sangat rawan memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor, sekaligus bikin jalan cepat rusak,” tegas Deni.

​Deni menunjuk kawasan Jalan PM Noor sebagai salah satu titik rawan yang dipadati lalu lalang armada angkutan berat, sehingga butuh pemantauan ekstra dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian.

​Ia menegaskan, setiap perusahaan pengangkutan wajib menutup rapat bak truk mereka dengan terpal yang layak sebelum kendaraan melintas di jalan umum.

​Guna memperketat penindakan, Deni meminta Dishub dan aparat penegak hukum mengoptimalkan penggunaan kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di berbagai sudut kota untuk melacak pelat nomor truk yang melanggar aturan.

​”Perusahaan harus bertanggung jawab. Jika armada mereka terbukti membuang ceceran material, lokasi harus langsung dibersihkan hari itu juga. Jika dibiarkan mengeras, aspal akan terkelupas dan masyarakat yang dirugikan,” jelasnya.

​Deni juga menyoroti masalah kebocoran tangki solar yang kerap membuat permukaan jalan licin dan membahayakan keselamatan. Jika sosialisasi dan teguran tak diindahkan, Komisi III meminta pemkot tidak ragu mencabut izin atau memberikan sanksi administratif tegas kepada perusahaan membandel. (San/Adv)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB