Infonusa.co, KUTAI KARTANEGARA — Perubahan kondisi kesejahteraan masyarakat menjadi dasar Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mengevaluasi penerima bantuan
permakanan. Melalui evaluasi setiap tiga bulan, penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria dapat digantikan warga lain yang masih membutuhkan bantuan.
Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti, mengatakan mekanisme tersebut diterapkan untuk menjaga ketepatan sasaran program. Meski data penerima dapat berubah mengikuti hasil evaluasi, target bantuan permakanan pada 2026 tetap sebanyak 600 orang.
“Targetnya tetap enam ratus. Tidak ada perubahan untuk bantuan permakanan, walaupun setiap tiga bulan kita evaluasi,” ujarnya, Senin (12/10/2026).
Bantuan permakanan tersebut ditujukan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial, meliputi lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan anak terlantar. Penyalurannya dilakukan secara berkala dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan.
Rinda menjelaskan, penerima bantuan permakanan berasal dari kelompok desil kesejahteraan 1 hingga 4. Apabila hasil evaluasi menunjukkan penerima mengalami peningkatan kesejahteraan hingga masuk desil 5 ke atas, bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang memenuhi persyaratan.
“Kalau ada yang sudah mengalami graduasi ke atas, artinya keluar dari desil, dia pada desil-desil yang 5 ke atas, ya sudah kita ganti dengan yang waiting list yang lain,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, daftar penerima bantuan tidak bersifat permanen. Dinsos Kukar dapat menyesuaikan data berdasarkan perubahan kondisi penerima dan ketersediaan calon penerima lain yang memenuhi kriteria.
Rinda menambahkan, persyaratan penerima berbeda-beda untuk setiap program bantuan sosial. Ada program yang menyasar masyarakat pada desil 1 hingga 2, sedangkan program lain mencakup desil 1 hingga 4 atau desil 1 hingga 5.
Karena itu, evaluasi dan penetapan penerima harus mengikuti ketentuan masing-masing program agar bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat yang sesuai dengan sasaran.
Selain bantuan permakanan, Dinsos Kukar juga tetap menyalurkan bantuan sosial lainnya, termasuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Melalui evaluasi rutin, Dinsos Kukar berupaya mempertahankan ketepatan sasaran tanpa mengubah target 600 penerima bantuan permakanan pada 2026. Penyesuaian data diharapkan dapat menjaga keberlanjutan dukungan bagi kelompok rentan sekaligus membuka kesempatan bagi warga lain yang masih membutuhkan. (Adv/fi)










