INFONUSA.CO, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan Mini Mal Pelayanan Publik (MPP) di 20 kecamatan untuk mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat.
Persiapan dilakukan dengan menyiapkan perangkat lunak pendukung sekaligus mempersiapkan operator di masing-masing kecamatan. Perangkat tersebut selanjutnya akan didistribusikan dan diikuti pelatihan bagi petugas pelayanan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan seluruh perangkat lunak untuk Mini MPP telah disiapkan.
“Unit-unitnya sekarang ini sudah kita adakan, itu khusus untuk perangkat lunaknya. Nah, ini akan segera kita kirim ke pihak kecamatan sekaligus melakukan pelatihan kepada operator-operator yang ada di kecamatan,” kata Alfian, Rabu (7/10/2026).
Pemkab Kukar menargetkan Mini MPP dapat diluncurkan secara serentak di seluruh 20 kecamatan pada Desember 2026. Peluncuran direncanakan bertepatan dengan peringatan hari jadi MPP Kukar yang keempat.
“Insya Allah bulan Desember kita akan launching pada saat ulang tahun MPP yang keempat. Itu sudah untuk 20 kecamatan, unitnya sudah untuk 20 kecamatan,” ujarnya.
Mini MPP nantinya ditempatkan di kantor kecamatan dan menjadi ruang pelayanan terpadu. Sejumlah layanan yang sebelumnya tersebar di berbagai perangkat daerah diarahkan agar dapat diakses masyarakat melalui ruang pelayanan tersebut.
Alfian mengatakan konsep tersebut merupakan arahan Bupati Kukar untuk mengintegrasikan layanan pemerintahan di tingkat kecamatan.
“Perintah Pak Bupati itu bergabung saja di dalam kecamatan. Ada ruang khusus atau space khusus, nanti itu semuanya masuk di sana,” jelasnya.
Dengan integrasi tersebut, masyarakat tidak perlu mendatangi sejumlah perangkat daerah secara terpisah untuk memperoleh layanan yang tersedia melalui Mini MPP. Pelayanan administrasi pemerintahan maupun sejumlah layanan perizinan akan diarahkan masuk dalam sistem pelayanan terpadu di kecamatan.
Pengembangan Mini MPP juga didukung infrastruktur digital yang dikoordinasikan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar. Infrastruktur jaringan, aplikasi dan server menjadi bagian dari sistem yang menopang pelayanan MPP.
“Untuk masalah internet itu nanti ditangani langsung oleh Diskominfo. MPP kita sekarang memang ditangani oleh mereka. Aplikasi-aplikasi kami, server kami semuanya adanya di Diskominfo,” pungkasnya.
Melalui pengembangan Mini MPP di 20 kecamatan, Pemkab Kukar menargetkan layanan publik yang terintegrasi dan berbasis digital dapat semakin mudah dijangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan. (Adv/fi)










