Infonusa.co, Kukar – Surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang kami layangkan pada tanggal 17 Agustus 2023 yang lalu sampai hari ini tak kunjung ditanggapin oleh DPRD Kab. Kutai Kartanegara. Artinya terhitung sampai hari ini surat tersebut mengendap di meja sekretariat DPRD sudah 25 hari kerja.
Rumah Partisipasi Masyarakat (RPM) sudah berupaya menanyakan langsung ke pihak sekretariat DPRD, mereka merespon nanti akan dijadwalkan. Kata “nanti “inikan sulit kita prediksi. Artinya kesannya digantung dan cenderung dikesampingkan.
Ini mengindikasikan bahwa wakil rakyat kita hari ini yang dulunya meminta suara ke rakyat tidak benar-benar serius mengurus dan memperjuangkan nasib konstituen nya. Padahal yang mau kita rapatkan adalah, perihal :
Usulan kebijakan seragam, buku dan perlengkapan sekolah gratis pada APBD Tahun 2024, dan meminta klarifikasi, Evaluasi dan Audit pengelolaan dana BOS SD dan SMP tahun 2022-2023 yang jumlahnya Ratusan Milyar namun masih terjadi praktek jual beli buku-seragam disekolah2.
Dalam catatan RPM dana bos tahun 2022 dikukar, pada SD sebesar 131,050 Milyar sedangkan SMP sebesar 65,418 Milyar. Sedangkan tahun 2023 untuk SD sebesar 128,382 Milyar dan SMP 67,195 Milyar.
Karnanya kami mendesak DPRD menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan kontroling dalam naskah sumpahnya mereka memiliki kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Artinya kalau melihat respon dan kerja-kerja DPRD terhadap layanan dasar masyarakat saat ini, ibarat kata ‘JAUH PANGGANG DARI API. padahal nilai dasar yang hidup dan tumbuh dalam diri anggota DPRD adalah hadir ditengah-tengah keluhan dan berjuang bersama mereka (rakyat).
Sehingga muncul pertanyaan kritis dari kami, sebenarnya DPRD ini mewakili dan memperjuangkannya kepentingan siapa? Apakah pribadi, kelompok atau sanak familinya! Dan kami menyarankan kepada masyarakat agar berhati-hati untuk memilih wakilnya pada momentum pemilu 14 Februari 2024 nanti.
Kalau selama ini kerja-kerja mereka tidak pernah dirasakan manfaatnya, kami menyarankan nantinya agar tidak dipilih lagi. Biarkan itu menjadi sanksi bagi mereka dan menjadi pelajaran terhadap caleg yang maju nantinya.