Infonusa.co, Samarinda – Jajaran DPRD Kota Samarinda mendesak manajemen Perumdam Tirta Kencana untuk mengambil langkah taktis dalam mempercepat perluasan jangkauan layanan air bersih ke seluruh lapisan masyarakat.
Cetak biru target pemenuhan interkoneksi air bersih 100 persen yang semula dipatok rampung pada tahun 2029 dinilai dewan bisa direalisasikan lebih awal, asalkan program distribusi dan akselerasi pembangunan infrastruktur digenjot sejak periode berjalan.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, membeberkan indikator capaian layanan air bersih di Kota Tepian saat ini baru menyentuh angka kisaran 84 persen.
Melihat data tersebut, ia optimistis masih ada ruang yang sangat lebar untuk merampungkan pekerjaan rumah pemenuhan air bersih ini dalam tempo yang jauh lebih singkat.
“Apabila ritme pengerjaan dan perluasan jaringan dipacu secara maksimal, target pemenuhan total itu sejatinya bisa diketuk sebelum 2029. Bahkan, menurut hitungan kami, melompat ke tahun 2027 adalah target yang cukup rasional,” papar Ronal.
Dirinya menggarisbawahi bahwa pasokan air bersih merupakan hak konstitusional dan kebutuhan primer warga yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah tanpa pengecualian. Kendati demikian, mengacu pada laporan monitoring parlemen, potret buram diskriminasi layanan masih dijumpai di beberapa zona, terkhusus bagi warga yang bermukim di wilayah pinggiran kota.
Satu di antara wilayah yang memantik perhatian serius dewan yakni kawasan Bendang yang terletak di Kecamatan Samarinda Ulu. Konstituen di zona tersebut dilaporkan masih terseok-seok untuk mengakses pasokan air bersih yang representatif, sehingga terpaksa bergantung pada pemanfaatan sumber air alternatif yang belum teruji klinis.
Di samping masalah disparitas pelayanan, DPRD juga menyoroti kendala teknis operasional di lapangan, khususnya performa jaringan pipa distribusi yang dinilai loyo. Dewan menyayangkan adanya kasus di mana instalasi pipa sirkulasi sudah terpasang rapi di depan pekarangan rumah, namun aliran airnya justru kerap macet dan mampet.
“Orientasi kerja jangan cuma terpaku pada seremonial atau target kuantitas penanaman pipa di bawah tanah. Poin krusialnya adalah memastikan air itu mengalir lancar, jernih, dan langsung bisa dimanfaatkan secara nyata oleh warga,” sentilnya.
Guna memotong birokrasi penanganan, pihak legislatif mendorong jajaran direksi Perumdam untuk segera menggelar audit performa serta pemetaan ulang (mapping) peta wilayah prioritas.
Rangkaian langkah evaluatif ini dipandang penting agar proyeksi pendirian Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang baru maupun revitalisasi jaringan pipa yang telah uzur dapat dieksekusi secara presisi, efektif, dan tepat sasaran.
Ronal juga melayangkan peringatan keras kepada pihak eksekutif agar tidak menjadikan opsi pemanfaatan air dari kolam eks lubang tambang batu bara sebagai jalan pintas atau solusi permanen untuk menyuplai hajat hidup warga. Ia menegaskan bahwa masyarakat Samarinda berhak mendapatkan pasokan air yang aman, higienis, serta lolos uji baku mutu kesehatan.
”Akselerasi jangkauan air bersih ini bukan sekadar urusan pemenuhan portofolio pencapaian target kerja di atas kertas bagi pemerintah. Ini adalah fondasi utama bagi pemerataan hak hidup dan peningkatan kualitas kesejahteraan warga di seantero wilayah kota,” tutup Ronal secara tegas. (San/Adv)









