Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPC HIPMI Samarinda bersma Ketua DPRD Samarinda

BPC HIPMI Samarinda bersma Ketua DPRD Samarinda

 

Infonusa.co, Samarinda – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Samarinda menyerahkan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kewirausahaan kepada Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, pada pembukaan Forum Bisnis dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab), di Temindung Creative Hub, Minggu (28/6/2026).

Usulan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum BPC HIPMI Samarinda, Aris Nur Huda, sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendorong lahirnya regulasi yang memberikan kepastian, perlindungan, dan dukungan terhadap pengembangan ekosistem kewirausahaan di Kota Samarinda.

Penyerahan dokumen usulan perda menjadi salah satu agenda penting dalam pembukaan Forum Bisnis dan Rakercab BPC HIPMI Samarinda yang dihadiri unsur pemerintah, DPRD, perusahaan daerah, serta para pelaku usaha anggota HIPMI.

Momentum tersebut menandai upaya kolaboratif antara organisasi pengusaha muda dan lembaga legislatif dalam memperkuat sektor usaha, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta wirausaha muda.

Aris mengatakan usulan perda tersebut diharapkan menjadi pijakan hukum bagi Pemerintah Kota dan DPRD Samarinda dalam memperkuat kebijakan yang berpihak kepada pengembangan kewirausahaan.

“Kami berharap usulan ini dapat menjadi perhatian bersama. Kehadiran Perda Kewirausahaan nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha, memperkuat pembinaan, membuka akses terhadap permodalan, serta mendorong lahirnya lebih banyak pengusaha muda di Samarinda,” terang Aris.

Aris mengaku, dengan berakhirnya masa kepemimpinannya pada 2027 kelak. Usulan pembentukan Perda ini diharapkan mampu menjadi warisan kepada pengurus berikutnya.

“Saya nggak mau dikenang sebagai Ketum yang hanya ceremony. Saya mau meninggalkan legacy. Bahwa di periode saya itu setidaknya sudah saya usulkan hal-hal yang bernilai,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa HIPMI sebagai organisasi mencoba menindaklanjuti keresahan dari para pengusaha muda dan pemula berupa usulan Perda ini. Harapannya DPRD juga mampu berpihak pada usaha mikro, menengah, dan kecil.

“Mohon diterima usulan Perda ini yang poinnya tentang permodalan dan produk lokal bisa diterima di pasar serta masuk di segala segmen di Samarinda. Agar produk lokal dapat berputar,” tukasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Helmi Abdullah menyambut baik inisiatif BPC HIPMI Samarinda dan menyatakan DPRD akan mempelajari substansi yang disampaikan.

Helmi mengapresiasi langkah BPC HIPMI Samarinda yang telah menyusun usulan Perda Kewirausahaan. Menurutnya, ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. DPRD akan mempelajari dan mengkaji substansi yang diajukan sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Harapannya, jika memenuhi kebutuhan masyarakat dan kepentingan daerah, usulan ini dapat menjadi regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi pengembangan dunia usaha di Samarinda,” kata Helmi.

Melalui usulan Perda tentang Kewirausahaan, BPC HIPMI Samarinda berharap hadirnya payung hukum yang dapat menjadi dasar penyusunan program pembinaan, pemberdayaan, hingga pengembangan wirausaha secara berkelanjutan di Kota Tepian.

Berita Terkait

Kaltim Bersinar di PENAS XVII 2026, KTNA Sapu Bersih Tiga Gelar Juara Seni Budaya
DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:15 WIB

Kaltim Bersinar di PENAS XVII 2026, KTNA Sapu Bersih Tiga Gelar Juara Seni Budaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Berita Terbaru