Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.

Ket. Foto : Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) bertindak tegas menyikapi banyaknya lapak yang dibiarkan kosong di Pasar Pagi. Keberadaan kios-kios mangkrak ini dinilai mengganggu upaya pemerintah dalam menghidupkan kembali denyut ekonomi di salah satu pusat perdagangan terbesar di Kota Tepian tersebut.

​Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengungkapkan bahwa persoalan ini sudah dibahas bersama Komisi II DPRD sebagai bahan evaluasi manajemen Pasar Pagi. Berdasarkan laporan yang diterima, cukup banyak pedagang pemilik hak yang hingga kini belum juga membuka usahanya.

​”Kami sudah bahas persoalan ini di Komisi II. Laporannya, masih banyak lapak yang sampai sekarang belum juga difungsikan oleh pemiliknya,” ungkap Helmi.

​Helmi menilai kondisi ini sangat ironis. Pasalnya, saat proses pendataan awal dan pembagian lapak, antusiasme masyarakat begitu tinggi hingga saling berebut untuk mendapatkan tempat berdagang.Namun setelah dibagikan, lapak-lapak tersebut justru dibiarkan terbengkalai.

​Di sisi lain, DPRD mendukung rencana inovatif Pemkot yang ingin memanfaatkan area rooftop Pasar Pagi sebagai tempat usaha baru dan ruang kumpul anak muda. Langkah kreatif ini dinilai bagus selama bisa meningkatkan keramaian pasar serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
​”Jika inovasi itu bisa meramaikan Pasar Pagi dan menambah PAD, tentu kami dukung penuh,” jelasnya.

​Kendati demikian, Helmi mengingatkan bahwa penataan Pasar Pagi tidak akan maksimal jika masalah lapak kosong di lantai bawah tidak diselesaikan. Ia mendesak Pemkot memberikan tenggat waktu yang jelas kepada pemilik lapak untuk segera berjualan.

​Jika batas waktu tersebut diabaikan, Pemkot diminta tidak ragu mencabut izin dan mengalihkan hak penggunaan lapak kepada pedagang lain yang lebih serius membutuhkan tempat usaha.

​”Kalau sudah diberi lapak tapi tidak dipakai, lebih baik alihkan saja ke pedagang lain yang benar-benar mau dan siap berjualan,” tutup Helmi. (San/Adv)

Berita Terkait

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat
Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan
DPRD Samarinda Dorong Penguatan Implementasi Perda P4GN dan Integrasi Edukasi Narkoba di Sekolah
Dukung Program Pesantren Ramah Anak, DPRD Samarinda Minta Kemenag Buat Aturan Jelas
Fasilitas Sport Hub Segiri Belum Buka karena Ada Proyek Tambahan, DPRD Minta PUPR Cepat Selesaikan
Laporan Audit Dinas Perdagangan Belum Diserahkan, DPRD Samarinda Siap Panggil Inspektorat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:13 WIB

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan

Berita Terbaru