Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) bertindak tegas menyikapi banyaknya lapak yang dibiarkan kosong di Pasar Pagi. Keberadaan kios-kios mangkrak ini dinilai mengganggu upaya pemerintah dalam menghidupkan kembali denyut ekonomi di salah satu pusat perdagangan terbesar di Kota Tepian tersebut.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengungkapkan bahwa persoalan ini sudah dibahas bersama Komisi II DPRD sebagai bahan evaluasi manajemen Pasar Pagi. Berdasarkan laporan yang diterima, cukup banyak pedagang pemilik hak yang hingga kini belum juga membuka usahanya.
”Kami sudah bahas persoalan ini di Komisi II. Laporannya, masih banyak lapak yang sampai sekarang belum juga difungsikan oleh pemiliknya,” ungkap Helmi.
Helmi menilai kondisi ini sangat ironis. Pasalnya, saat proses pendataan awal dan pembagian lapak, antusiasme masyarakat begitu tinggi hingga saling berebut untuk mendapatkan tempat berdagang.Namun setelah dibagikan, lapak-lapak tersebut justru dibiarkan terbengkalai.
Di sisi lain, DPRD mendukung rencana inovatif Pemkot yang ingin memanfaatkan area rooftop Pasar Pagi sebagai tempat usaha baru dan ruang kumpul anak muda. Langkah kreatif ini dinilai bagus selama bisa meningkatkan keramaian pasar serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Jika inovasi itu bisa meramaikan Pasar Pagi dan menambah PAD, tentu kami dukung penuh,” jelasnya.
Kendati demikian, Helmi mengingatkan bahwa penataan Pasar Pagi tidak akan maksimal jika masalah lapak kosong di lantai bawah tidak diselesaikan. Ia mendesak Pemkot memberikan tenggat waktu yang jelas kepada pemilik lapak untuk segera berjualan.
Jika batas waktu tersebut diabaikan, Pemkot diminta tidak ragu mencabut izin dan mengalihkan hak penggunaan lapak kepada pedagang lain yang lebih serius membutuhkan tempat usaha.
”Kalau sudah diberi lapak tapi tidak dipakai, lebih baik alihkan saja ke pedagang lain yang benar-benar mau dan siap berjualan,” tutup Helmi. (San/Adv)









