Infonusa.co, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat terkait dugaan pelanggaran pegawai di Dinas Perdagangan (Disdag). Jika laporan tidak kunjung diberikan, DPRD berencana memanggil pihak Inspektorat untuk meminta kejelasan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyebut Kepala Inspektorat sebelumnya berjanji akan menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut ke dewan. Namun, laporan itu hingga kini belum diterima.
”Kepala Inspektorat pernah bilang akan memberikan hasil pemeriksaan ke DPRD. Sampai sekarang kami masih menunggu,” kata Iswandi.
Iswandi menegaskan bahwa rencana pemanggilan Inspektorat merupakan bagian dari tugas pengawasan DPRD, bukan untuk mencampuri keputusan pemerintah terkait sanksi bagi pegawai yang melanggar.
”Kami tidak ikut campur urusan sanksi. Namun sebagai pengawas, kami perlu tahu hasilnya agar bisa memahami masalah secara utuh,” ujarnya.
Menurutnya, laporan tersebut penting sebagai bahan evaluasi DPRD terhadap kinerja Dinas Perdagangan, termasuk dalam mengawasi proyek besar seperti perbaikan Pasar Pagi.
Iswandi berharap hasil audit bisa segera diserahkan agar pengawasan DPRD berjalan maksimal dan masyarakat mendapat kepastian terkait penanganan kasus tersebut. (san/Adv)









