Infonusa.co, Samarinda – Sebanyak 16 calon siswa SMP negeri di Kota Samarinda masih menunggu kepastian dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Pemerintah daerah didorong segera menuntaskan proses verifikasi agar para siswa mendapatkan kejelasan terkait layanan pendidikan mereka.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Passie, mengatakan penanganan laporan terkait SPMB masih berjalan melalui Tim Reaksi Cepat (TRC). Dari sejumlah laporan yang masuk, sebagian telah mendapatkan penyelesaian, sementara sisanya masih dalam tahap pemeriksaan.
“Tim Reaksi Cepat (TRC) telah menangani total 36 laporan. Dari jumlah tersebut, 20 siswa berhasil mendapatkan sekolah, sementara 16 kasus sisanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Inspektorat,” kata Novan.
Novan menjelaskan, perkembangan penanganan aduan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama Dinas Pendidikan Samarinda. Namun, proses penyelesaian saat ini dikoordinasikan langsung oleh Inspektorat karena berkaitan dengan pemeriksaan yang melibatkan berbagai pihak.
“Sejauh ini, Inspektorat telah melakukan skrining awal terhadap berkas laporan yang masuk. Beberapa kasus telah menghasilkan kesimpulan final, sementara sebagian berkas lainnya masih membutuhkan pendalaman,” ujar Novan.
Menurutnya, proses pemeriksaan perlu dilakukan secara hati-hati agar setiap laporan dapat diselesaikan berdasarkan fakta di lapangan. Ia menegaskan, DPRD tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan resmi diperoleh.
Di sisi lain, Novan memastikan proses penelusuran laporan tidak boleh menghambat hak siswa untuk tetap memperoleh pendidikan. Kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan normal bagi seluruh siswa, termasuk mereka yang statusnya masih dalam proses verifikasi.
“Kami juga tidak mau berasumsi mengenai potensi pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB, kami menunggu hasil proses di lapangan,” jelasnya.
Selain persoalan SPMB, perhatian juga diberikan terhadap masih adanya anggapan masyarakat mengenai perbedaan kualitas antar sekolah negeri di Samarinda. Sejumlah sekolah dinilai kurang diminati karena adanya persepsi bahwa beberapa sekolah memiliki predikat lebih unggul dibandingkan sekolah lainnya.
Novan menjelaskan, pada dasarnya seluruh sekolah negeri menerapkan standar kurikulum nasional yang sama. Menurutnya, perbedaan yang terlihat lebih banyak dipengaruhi oleh ketersediaan fasilitas pendukung, mulai dari sarana olahraga, ruang laboratorium, hingga fasilitas teknologi pembelajaran.
Karena itu, pemerataan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan menjadi salah satu hal yang perlu terus diperhatikan pemerintah daerah. Dengan fasilitas yang semakin merata, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan kualitas antar sekolah negeri.
“Samarinda memiliki 164 SD dan 50 SMP negeri. Dengan kemampuan APBD yang ada, pembenahan dilakukan bertahap setiap tahun. Keterbatasan ini yang memunculkan pola pikir di masyarakat bahwa ada sekolah yang lebih unggul,” ucapnya.
Novan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan di lingkungan sekolah, termasuk dugaan pelanggaran maupun tindakan indisipliner tenaga pendidik.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan sektor pendidikan agar kualitas layanan pendidikan di Kota Samarinda dapat terus ditingkatkan. (Sans/Adv)









