Infonusa.co, Samarinda – Persoalan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas usaha menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Samarinda. Lembaga legislatif tersebut mendorong pemerintah daerah memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan, khususnya dalam pengelolaan limbah yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan gangguan lingkungan akan menjadi perhatian pihaknya. Namun, setiap laporan tersebut perlu ditindaklanjuti secara objektif melalui pemeriksaan kondisi di lapangan bersama instansi teknis.
Menurutnya, DPRD memiliki peran untuk memastikan setiap persoalan lingkungan yang muncul mendapat perhatian dan penanganan yang tepat. Karena itu, koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat perlu terus diperkuat.
“Yang paling penting adalah memastikan terlebih dahulu sumber persoalannya. Jangan sampai kita mengambil kesimpulan sebelum ada fakta di lapangan. Setelah itu baru bisa ditentukan langkah penanganan yang tepat,” Tegas Deni.
Deni menegaskan, pengelolaan limbah menjadi salah satu aspek yang harus diperhatikan oleh setiap pelaku usaha. Aktivitas ekonomi tetap perlu berjalan, tetapi tidak boleh mengabaikan kewajiban menjaga lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Ia menyebut, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan atau keluhan warga. Pemerintah daerah dinilai perlu membangun sistem pengawasan yang lebih aktif agar potensi gangguan lingkungan dapat dicegah sejak awal.
Komisi III DPRD Samarinda, lanjut Deni, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai isu lingkungan yang menjadi perhatian publik. Apabila ditemukan adanya pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan, pihaknya akan meminta instansi berwenang melakukan evaluasi dan mengambil langkah perbaikan.
“Maka dari itu pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar kualitas lingkungan di Kota Samarinda tetap terjaga,” ungkapnya.
Menurut Deni, penyelesaian persoalan lingkungan membutuhkan pendekatan bersama dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Dengan pengawasan yang konsisten serta kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan, kualitas lingkungan Kota Samarinda diharapkan dapat tetap terjaga tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. (Sans/Adv)









