Infonusa.co, Samarinda – Kebijakan penghentian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) bagi seluruh Taman Kanak-Kanak (TK) negeri di Kota Samarinda mulai tahun anggaran 2026 menjadi perhatian DPRD Samarinda. Kebijakan tersebut dinilai dapat berdampak terhadap keberlangsungan operasional sekolah serta dukungan bagi tenaga pendidik yang selama ini mengandalkan bantuan pemerintah daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan keberadaan Bosda memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan operasional sekolah yang tidak seluruhnya dapat dipenuhi melalui anggaran pusat.
“Kebijakan ini berpotensi mengganggu operasional sekolah sekaligus berdampak langsung terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini mengandalkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah,” ujar Novan.
Menurut Novan, kekhawatiran tersebut muncul setelah Komisi IV menerima penyampaian aspirasi dari perwakilan guru dan tenaga kependidikan bidang TK serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dalam pertemuan itu, para pendidik menyampaikan dampak yang akan dihadapi setelah 17 TK negeri di Samarinda tidak lagi mendapatkan dukungan Bosda.
“Usulan dan keluhan utama yang kami terima dari bidang taman kanak-kanak dan PAUD adalah terkait Bosda. Mulai tahun anggaran 2026, guru-guru di 17 TK negeri di Kota Samarinda dipastikan tidak lagi menerima bantuan dana operasional daerah tersebut,” ungkap legislator dari Partai Golkar ini.
Ia menjelaskan, selama ini Bosda menjadi salah satu sumber pendukung bagi sekolah dalam memenuhi berbagai kebutuhan operasional yang bersifat mendesak. Kehilangan anggaran tersebut dinilai dapat membuat sekolah harus mencari alternatif pembiayaan untuk menjaga aktivitas pendidikan tetap berjalan.
Mulai tahun 2026, seluruh TK negeri di Samarinda akan lebih bergantung pada Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas). Namun, Novan menilai skema penggunaan dana dari pemerintah pusat tersebut memiliki batasan tertentu sehingga belum tentu mampu memenuhi seluruh kebutuhan sekolah di tingkat daerah.
Beberapa kebutuhan yang berpotensi terdampak antara lain kegiatan ekstrakurikuler lokal, perawatan ringan fasilitas sekolah, hingga dukungan bagi tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).
“Kondisi ini dikhawatirkan akan menurunkan kualitas layanan layanan pendidikan anak usia dini secara drastis apabila tidak segera mendapat intervensi dan perhatian khusus dari pemerintah daerah,” tambah Novan.
Komisi IV DPRD Samarinda pun mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut dan mencari solusi pendanaan alternatif. Menurut Novan, pendidikan anak usia dini merupakan tahap penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia sehingga dukungannya tidak boleh terabaikan.
“Terlepas dari fokus program pemerintah yang lain, pembenahan dan dukungan di sekolah-sekolah TK negeri harus segera direalisasikan kembali. Persoalan ini sangat krusial karena menyangkut operasional dasar sekolah serta keberlangsungan proses belajar mengajar anak-anak kita,” pungkas Novan.
DPRD Samarinda berharap Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dapat segera melakukan pembahasan bersama untuk menemukan skema anggaran yang mampu menjaga keberlangsungan operasional 17 TK negeri sekaligus memastikan layanan pendidikan anak usia dini tetap berjalan secara optimal.









