Infonusa.co, Samarinda – Program beasiswa yang berkaitan langsung dengan sektor pendidikan dinilai perlu memiliki payung hukum yang jelas agar dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak mengalami perubahan setiap terjadi pergantian kepala daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menilai keberadaan regulasi khusus penting untuk menjaga kesinambungan program bantuan pendidikan. Dengan adanya aturan yang jelas, program beasiswa diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan sementara, tetapi dapat terus berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyampaikan kehadiran regulasi yang mengatur beasiswa dapat berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) maupun Peraturan Daerah (Perda). Hal ini, menurutnya, merupakan langkah penting dalam kesinambungan program bantuan pendidikan bagi masyarakat.
Anhar membeberkan pihaknya telah menyiapkan skema pengembangan sektor pendidikan yang berkaitan langsung dengan program kesejahteraan masyarakat. Kendati demikian, skema ini bergantung penuh terhadap keputusan dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Program pendidikan harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tetap berjalan meski terjadi pergantian kepala daerah,” sebutnya.
Lebih lanjut, Anhar menjelaskan regulasi tersebut nantinya akan mengatur berbagai hal terkait mekanisme penerimaan manfaat. Salah satunya melalui integrasi data penerima dengan data perekonomian masyarakat.
Menurutnya, penyelarasan data menjadi bagian penting agar bantuan pendidikan dapat diberikan secara tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi dapat memperoleh dukungan untuk menyelesaikan pendidikan.
Lanjut Anhar, nantinya regulasi tersebut akan mengatur terkait mekanisme penerimaan manfaat. Seperti intregasi data penerima dengan data perekonomian dengan ini bantuan dapat tepat sasaran dan membantu keluarga kurang mampu dalam menyelesaikan pendidikannya.
Ditempat yang sama, Anhar juga menjelaskan adanya beasiswa yang berkaitan dengan prestasi baik akademik maupun nonakademik. Apresiasi perlu diberikan kepada peraih prestasi yang nantinya memberikan dampak pada kualitas Sumberdaya Manusia di Kota Tepian.
Program beasiswa prestasi tersebut dinilai menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam mendorong generasi muda agar terus mengembangkan kemampuan dan kompetensinya. Selain membantu masyarakat yang membutuhkan, program pendidikan juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Samarinda.
Sebelum menutup, Anhar menekankan akan terus mendorong rencana pembuatan payung hukum terkait beasiswa daerah melalui kebijakan pemerintah daerah. (Sans/Adv)









