DPRD Samarinda Rencakan Panggil BPN dan BTN, Kejar Kepastian Sertifikat Rumah Warga

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Foto : Ist)

Ket. Foto : Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Foto : Ist)

Infonusa.co, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda akan menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pimpinan Bank BTN dalam rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan untuk mencari solusi terkait persoalan sertifikat rumah milik seorang warga yang belum diterima meski kewajiban kredit telah diselesaikan sekitar 15 tahun lalu.

Langkah tersebut dilakukan setelah RDP sebelumnya belum menghasilkan keputusan karena pihak BTN yang hadir belum memiliki kewenangan untuk menentukan penyelesaian perkara. DPRD kemudian meminta agar rapat berikutnya dihadiri pejabat yang dapat mengambil keputusan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, mengatakan kehadiran seluruh pihak terkait diperlukan agar persoalan administrasi sertifikat tersebut dapat segera menemukan titik terang.

“Kami meminta BTN menghadirkan pejabat yang benar-benar bisa mengambil keputusan. Kepala BPN juga akan kami undang agar persoalan sertifikat ini menjadi terang,” ujar Joha.

Menurut Joha, keterlibatan BPN diperlukan untuk mengetahui secara jelas proses penerbitan maupun peralihan sertifikat yang diduga mengalami permasalahan administrasi. Selain itu, DPRD juga akan meminta penjelasan dari pihak pengembang untuk mengetahui penyebab sertifikat belum diterima oleh pemilik yang telah menyelesaikan kewajibannya.

Ia menjelaskan, Komisi II akan mendalami berbagai opsi penyelesaian, mulai dari pengembalian sertifikat hingga proses balik nama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut akan dimintai keterangan agar penyelesaian dapat dilakukan secara menyeluruh.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan dalam RDP, Joha menyebut Fahri telah lebih dahulu melunasi kewajiban kredit rumahnya. Namun, sertifikat rumah tersebut justru diterbitkan dan dialihkan kepada pihak lain yang menyelesaikan pelunasan setelahnya.

“Kalau melihat kronologinya, Fahri lebih dulu menyelesaikan kewajibannya. Secara logika, dia seharusnya lebih dulu menerima sertifikat, bukan justru pihak lain,” katanya.

Dalam proses RDP, Fahri melalui kuasa hukumnya juga menyampaikan tuntutan ganti rugi sebesar Rp300 juta kepada BTN. Tuntutan tersebut diajukan karena keterlambatan penyerahan sertifikat dinilai telah menyebabkan kerugian bagi warga selama bertahun-tahun.

Komisi II DPRD Samarinda berharap rapat lanjutan dapat menghadirkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Dengan demikian, persoalan yang telah berlangsung lama tersebut dapat segera diselesaikan dan memberikan kepastian hukum kepada warga. (Sans/Adv)

Berita Terkait

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:05 WIB

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Berita Terbaru

Foto: Rapat pembahasan persiapan peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kukar. (Istimewa)

Advertorial

Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026

Senin, 12 Okt 2026 - 19:41 WIB