Pemkab Kukar Sinkronkan Data Penerima Insentif Pelayan Keagamaan untuk 2027

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabag Kesra Setkab Kukar, Fathul Alamin.

Foto: Kabag Kesra Setkab Kukar, Fathul Alamin.

Infonusa.co, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mematangkan persiapan program insentif bagi pelayan keagamaan yang ditargetkan berjalan pada 2027. Persiapan difokuskan pada pemutakhiran data calon penerima, penyusunan regulasi, serta sinkronisasi dengan program bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Program bertajuk Terima Kasih Guru Ngajiku tersebut direncanakan menyasar guru ngaji, imam, marbot, serta pengurus kematian atau petugas penggali kubur. Pemerintah daerah menyiapkan mekanisme pendataan untuk memastikan penerima memenuhi persyaratan dan menghindari tumpang tindih bantuan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kukar, Fathul Alamin, mengatakan program tersebut belum dapat direalisasikan pada 2026 karena aspek regulasi dan kemampuan anggaran masih perlu dipersiapkan.

“Untuk program Terima Kasih Guru Ngaji, insyaallah akan kami laksanakan pada 2027. Tahun ini kami masih belum siap, baik dari segi regulasi maupun kapasitas anggaran,” kata Fathul, Senin (12/10/2026).

Dalam proses pendataan, Pemkab Kukar akan melibatkan lembaga terkait serta pemerintah setempat. Data guru ngaji akan mengacu pada catatan Kementerian Agama (Kemenag), sedangkan imam dan marbot harus tercatat sebagai petugas di masjid atau musala.

Adapun pendataan pengurus kematian akan melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan. Data tersebut selanjutnya menjadi bahan untuk menentukan calon penerima yang memenuhi ketentuan program.

“Dari sisi data, persiapannya sudah kami lakukan. Insyaallah tahun depan regulasinya akan kami siapkan sehingga mulai 2027 bantuan dapat disalurkan kepada guru ngaji, imam, marbot, serta pengurus kematian atau petugas penggali kubur yang memenuhi ketentuan di Kukar,” ujarnya.

Selain mempersiapkan data dan regulasi, pemerintah daerah akan menyelaraskan program tersebut dengan Gratispol, program bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sinkronisasi diperlukan untuk menghindari penerimaan bantuan ganda sekaligus mengatur cakupan penerima antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Tujuannya adalah melengkapi cakupan bantuan agar empat unsur tersebut dapat memperoleh dukungan, baik melalui program provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Fathul menegaskan, dukungan bagi pelayan keagamaan tidak terbatas pada umat Islam. Pemkab Kukar juga membuka cakupan bagi pemuka agama lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pelayan keagamaan memiliki peran dalam membina moral masyarakat, menjaga ketenteraman, serta memperkuat kerukunan di lingkungan masing-masing. Insentif diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka sekaligus mendukung keberlanjutan pelayanan keagamaan dan sosial.

Sementara itu, bantuan untuk rumah ibadah dan pondok pesantren tetap menjadi program yang dijalankan Pemkab Kukar. Namun, penyalurannya pada 2026 menyesuaikan kemampuan keuangan daerah karena bantuan tersebut masuk dalam pos belanja hibah.

Fathul menjelaskan, pemerintah harus mendahulukan pemenuhan belanja wajib dan kebutuhan prioritas sebelum menyalurkan bantuan hibah sesuai anggaran yang tersedia.

“Karena keterbatasan fiskal, pemerintah daerah harus mengutamakan belanja wajib dan belanja prioritas terlebih dahulu. Setelah itu, barulah program bantuan hibah dapat disalurkan sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” ungkapnya.

Pemkab Kukar kini memfokuskan persiapan program Terima Kasih Guru Ngajiku pada penyelesaian regulasi, pemutakhiran data, dan koordinasi lintas pemerintah. Tahapan tersebut ditargetkan rampung agar penyaluran insentif dapat dimulai pada 2027 sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran daerah. (Adv/fi)

Berita Terkait

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Pemulihan Korban Kebakaran Melayu Dikaji Sekaligus dengan Penataan Jalan
Dispar Kukar Dorong Memanda Kutai Perluas Panggung hingga Nasional
Usulan BSPS Kukar Capai 531 Rumah, Calon Penerima Diverifikasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026

Berita Terbaru

Foto: Rapat pembahasan persiapan peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kukar. (Istimewa)

Advertorial

Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026

Senin, 12 Okt 2026 - 19:41 WIB