Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Infonusa.co, Samarinda – Merekap maraknya kasus kekerasan seksual yang meresahkan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai hukuman kebiri layak diterapkan. Langkah tegas ini dianggap perlu untuk memberikan efek jera yang maksimal kepada para pelaku.

​Meski begitu, Sri Puji mengingatkan bahwa vonis kebiri tidak bisa dijatuhkan secara asal. Semua prosesnya wajib melewati mekanisme peradilan yang sah dan pembuktian hukum yang kuat.

​”Saya pribadi mendukung penerapan hukuman kebiri, tapi tentu ada tahapan resminya. Seseorang tidak bisa langsung dihukum kebiri hanya karena tuduhan, semua harus dibuktikan dulu di meja hijau,” ujar Sri Puji.

​Menurutnya, sanksi berat ini sangat tepat diganjar kepada pelaku kasus kejahatan luar biasa. Misalnya, pelaku yang tega memangsa anggota keluarganya sendiri atau residivis yang terus mengulangi perbuatan bejat tersebut.

​”Pelaku yang sudah berulang kali beraksi atau yang korbannya adalah orang terdekat, sangat layak dipertimbangkan untuk mendapat hukuman kebiri,” tegasnya.

​Selain itu, ia mewanti-wanti agar proses eksekusinya tetap memperhatikan standar dan prosedur medis sesuai undang-undang yang berlaku.

​Sri Puji menekankan bahwa dampak kekerasan seksual, terutama pada korban anak-anak, sangat mengerikan karena meninggalkan trauma seumur hidup dan merusak masa depan mereka. Oleh karena itu, selain hukuman berat untuk pelaku, pemerintah juga wajib menjamin perlindungan dan pemulihan trauma bagi korban. (san/Adv)

Berita Terkait

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​
Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan
DPRD Samarinda Dorong Penguatan Implementasi Perda P4GN dan Integrasi Edukasi Narkoba di Sekolah
Dukung Program Pesantren Ramah Anak, DPRD Samarinda Minta Kemenag Buat Aturan Jelas
Fasilitas Sport Hub Segiri Belum Buka karena Ada Proyek Tambahan, DPRD Minta PUPR Cepat Selesaikan
Laporan Audit Dinas Perdagangan Belum Diserahkan, DPRD Samarinda Siap Panggil Inspektorat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:13 WIB

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan

Berita Terbaru