Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Infonusa.co, Samarinda – Merekap maraknya kasus kekerasan seksual yang meresahkan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai hukuman kebiri layak diterapkan. Langkah tegas ini dianggap perlu untuk memberikan efek jera yang maksimal kepada para pelaku.

​Meski begitu, Sri Puji mengingatkan bahwa vonis kebiri tidak bisa dijatuhkan secara asal. Semua prosesnya wajib melewati mekanisme peradilan yang sah dan pembuktian hukum yang kuat.

​”Saya pribadi mendukung penerapan hukuman kebiri, tapi tentu ada tahapan resminya. Seseorang tidak bisa langsung dihukum kebiri hanya karena tuduhan, semua harus dibuktikan dulu di meja hijau,” ujar Sri Puji.

​Menurutnya, sanksi berat ini sangat tepat diganjar kepada pelaku kasus kejahatan luar biasa. Misalnya, pelaku yang tega memangsa anggota keluarganya sendiri atau residivis yang terus mengulangi perbuatan bejat tersebut.

​”Pelaku yang sudah berulang kali beraksi atau yang korbannya adalah orang terdekat, sangat layak dipertimbangkan untuk mendapat hukuman kebiri,” tegasnya.

​Selain itu, ia mewanti-wanti agar proses eksekusinya tetap memperhatikan standar dan prosedur medis sesuai undang-undang yang berlaku.

​Sri Puji menekankan bahwa dampak kekerasan seksual, terutama pada korban anak-anak, sangat mengerikan karena meninggalkan trauma seumur hidup dan merusak masa depan mereka. Oleh karena itu, selain hukuman berat untuk pelaku, pemerintah juga wajib menjamin perlindungan dan pemulihan trauma bagi korban. (san/Adv)

Berita Terkait

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi
Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi
Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir
Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan
Terbentur Keterbatasan Anggaran Wisata, Legislatif Samarinda Dorong Terobosan Wisata Budaya di Desa Pampang
Bahas Raperda LPJ APBD 2025, DPRD Samarinda Kaji Utang, Piutang, dan Aset Pemkot
Investasi Terus Meroket, Celni Pita Sari Nilai Samarinda Kian Dilirik untuk Ekspansi Bisnis
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:21 WIB

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban

Kamis, 3 September 2026 - 16:19 WIB

Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi

Kamis, 3 September 2026 - 16:17 WIB

Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi

Rabu, 2 September 2026 - 16:15 WIB

Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan

Berita Terbaru