Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menanyakan kejelasan pembayaran utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kepada pihak ketiga yang tercatat masih sebesar Rp671 miliar.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyebut angka tersebut berdasarkan data resmi pemerintah. Namun, hingga kini dewan belum mendapat laporan apakah utang tersebut sudah dicicil atau belum.
”Data yang kami pegang masih Rp671 miliar. Kami belum tahu apakah sudah ada yang dibayar. Karena itu kami minta penjelasan resmi dari Pemkot,” kata Kamaruddi.
Kamaruddin menjelaskan, sebagian besar kewajiban ini berasal dari proyek Dinas PUPR. Kebanyakan merupakan dana jaminan pemeliharaan (retensi) sebesar 5 persen dari tiap proyek. Meski nilai per proyek kecil, jumlah totalnya menjadi sangat besar.
Selain itu, ada juga beberapa proyek bernilai miliaran rupiah yang belum dibayar karena pengerjaan fisiknya belum sesuai standar.
”Ada pekerjaan yang sudah selesai, tetapi hasilnya belum sesuai rencana. Sebelum diperbaiki, pembayarannya belum bisa dicairkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kecepatan pelunasan utang ini sangat tergantung pada kondisi keuangan daerah dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD masih menunggu penjelasan detail dari Pemkot Samarinda sebelum melanjutkan pembahasan APBD. (San/Adv)









