DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menegaskan seluruh persyaratan perizinan harus dipenuhi sebelum W Super Club beroperasi, termasuk dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang hingga kini masih berproses di Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai tidak boleh ada aktivitas usaha apabila masih terdapat persyaratan mendasar yang belum diselesaikan. Menurutnya, Andalalin merupakan instrumen penting untuk memastikan dampak operasional usaha terhadap kelancaran lalu lintas dan keselamatan masyarakat telah diperhitungkan secara matang.

“Kalau masih ada syarat mendasar yang belum terpenuhi, seharusnya kegiatan usaha belum bisa berjalan. Semua tahapan perizinan harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Ronal.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keterangan Dishub Samarinda yang menyebut dokumen Andalalin W Super Club hingga kini masih dalam proses dan belum memperoleh persetujuan.

Berdasarkan hasil koordinasi DPRD dengan Dishub, Andalalin belum dapat dijadikan dasar penerbitan rekomendasi teknis karena proses penyusunannya belum selesai. Ronal menegaskan dokumen tersebut tidak boleh dipandang sebagai sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian penting dalam melindungi kepentingan masyarakat.

Meski demikian, DPRD memastikan tetap mendukung masuknya investasi dan pertumbuhan dunia usaha di Kota Samarinda. Namun, menurutnya, seluruh pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus.

“Kami mendukung investasi, tetapi aturan juga harus dihormati. Tidak boleh ada pengecualian bagi siapa pun,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Ronal juga menyoroti pentingnya pengawasan sejak awal proses perizinan agar potensi pelanggaran dapat dicegah sebelum menimbulkan persoalan di lapangan. Ia mendorong sinergi antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan pelaku usaha untuk memastikan seluruh kewajiban administrasi dipenuhi sesuai ketentuan.

Ia menambahkan, pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan, mulai dari teguran administratif, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin apabila kewajiban tidak dipenuhi.

“Jika ada persyaratan wajib yang belum dipenuhi, pemerintah harus bertindak sesuai aturan. Bahkan kegiatan usaha dapat dihentikan sementara sampai kewajiban tersebut diselesaikan,” pungkasnya. (Sb/Adv)

Berita Terkait

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​
Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat
Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:13 WIB

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi

Berita Terbaru