DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Foto : Ist)

Ket. Foto : Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Foto : Ist)

Infonusa.co, Samarinda – Sejumlah perusahaan di Samarinda yang diganjar rapor merah dalam evaluasi Proper oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menuai reaksi keras dari legislatif. Komisi III DPRD Kota Samarinda mendesak dinas terkait untuk tidak mendiamkan temuan ini dan segera melakukan pengawasan lapangan yang konkret.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan predikat merah dari kementerian merupakan bukti nyata bahwa korporasi tersebut telah abai terhadap kewajiban menjaga ekosistem sekitar dan melakukan pencemaran lingkungan.

“Predikat merah menunjukkan masih ada kewajiban lingkungan yang belum dijalankan secara optimal. Ini perlu mendapat perhatian serius dari perusahaan maupun pemerintah daerah,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sistem penilaian yang diterapkan KLHK menggunakan sejumlah kategori warna untuk menggambarkan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan.

Dalam skema tersebut, rapor merah mengindikasikan masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan komitmen pengelolaan lingkungan.

Karena itu, Rohim meminta OPD terkait memastikan setiap rekomendasi yang diberikan KLHK benar-benar dilaksanakan oleh perusahaan yang bersangkutan. Menurutnya, tindak lanjut atas hasil evaluasi menjadi kunci untuk memperbaiki tata kelola lingkungan di lapangan.

“Kami akan mencermati perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Samarinda dan bagaimana langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap mereka. Jangan sampai rekomendasi yang ada hanya berhenti sebagai catatan,” ujarnya.

Ia menilai persoalan ini berbeda dengan pelanggaran perizinan yang sebelumnya ditemukan pada sejumlah tempat hiburan malam. Dalam kasus rapor lingkungan, yang menjadi fokus adalah sejauh mana perusahaan menjalankan kewajiban setelah memperoleh izin usaha.

Setiap perusahaan, lanjutnya, memiliki tanggung jawab untuk memenuhi seluruh komitmen yang tercantum dalam dokumen perizinan, termasuk pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran, dan upaya perlindungan lingkungan lainnya.

“Komitmen lingkungan tidak cukup hanya tertulis dalam dokumen. Yang terpenting adalah implementasinya di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahka, munculnya rapor merah menjadi sinyal bahwa masih terdapat aspek yang perlu diperbaiki oleh perusahaan. Dirinya berharap evaluasi tersebut dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan agar dampak terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan.

“Menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan bisnis di Samarinda,” tambahnya.

DPRD Samarinda akan terus mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas perusahaan guna memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan prinsip pembangunan berkelanjutan dan mematuhi ketentuan yang berlaku. (Sb/Adv)

Berita Terkait

DPRD Samarinda Rencakan Panggil BPN dan BTN, Kejar Kepastian Sertifikat Rumah Warga
DPRD Samarinda Kawal Penyelesaian Utang Pemkot agar Tak Ganggu Ruang Fiskal Daerah
Kesiapan Kontingen Samarinda Menuju Porprov Dikawal, Anggaran Jadi Perhatian
Aktivitas Pasar Sungai Dama Lama Menurun, Pengelolaan Pasar Jadi Sorotan
DPRD Samarinda Dorong Produk UMKM Lokal Menembus Pasar Modern
16 Calon Siswa SMP Negeri Masih Tunggu Kepastian, Verifikasi SPMB 2026 Dikebut
Penghentian Bantuan Operasional TK Negeri Samarinda Dinilai Berisiko Ganggu Aktivitas Sekolah
DPRD Samarinda Pastikan Keluhan Lingkungan Masyarakat Jadi Perhatian, Pengelolaan Limbah Usaha Diminta Diperketat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 00:39 WIB

DPRD Samarinda Rencakan Panggil BPN dan BTN, Kejar Kepastian Sertifikat Rumah Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 00:38 WIB

DPRD Samarinda Kawal Penyelesaian Utang Pemkot agar Tak Ganggu Ruang Fiskal Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:29 WIB

Kesiapan Kontingen Samarinda Menuju Porprov Dikawal, Anggaran Jadi Perhatian

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:22 WIB

Aktivitas Pasar Sungai Dama Lama Menurun, Pengelolaan Pasar Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

16 Calon Siswa SMP Negeri Masih Tunggu Kepastian, Verifikasi SPMB 2026 Dikebut

Berita Terbaru