Infonusa.co, Samarinda – Jajaran DPRD Kota Samarinda memberikan atensi serius terhadap kebijakan Pemerintah Kota Samarinda yang mengalokasikan dana fantastis mencapai Rp160 juta per bulan hanya untuk menyewa kendaraan dinas. Pihak parlemen menegaskan bakal menguliti klausul pengadaan tersebut melalui koridor fungsi pengawasan legislatif.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, membeberkan bahwa draf rincian mengenai operasional sewa unit mobil premium jenis Land Rover Defender tersebut sejatinya luput dari pembahasan mendalam saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Ia memaparkan, lembaran dokumen anggaran yang disodorkan ke dewan selama ini jamak mengadopsi sistem gelondongan atau hanya memuat akun belanja secara makro, tanpa memerinci jenis unit dan spesifikasi teknis barang yang akan diadakan.
“Dalam postur APBD, biasanya yang tersurat hanya pagu indikatif pos besarnya saja. Kami di dewan tidak disajikan detail item per item hingga ke tingkat merek atau skema penyewaan kendaraan mewah tersebut,” ungkap Samri.
Samri mengakui, pola penganggaran yang bersifat global itu kerap kali mengaburkan pandangan DPRD untuk mendeteksi potensi pemborosan anggaran sejak fase awal perencanaan. Kendati demikian, munculnya riak ketidakpuasan di ruang publik menjadi pemantik bagi parlemen untuk mengaktifkan hak pengawasannya secara radikal.
“Begitu kebijakan ini memicu polemik dan menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat, tentu kami tidak tinggal diam. DPRD akan segera memanggil instansi penanggung jawab untuk meminta pertanggungjawaban serta klarifikasi resmi,” tegasnya.
Pihak legislatif mempertanyakan urgensi serta rasionalisasi di balik kontrak sewa kendaraan mewah berbiaya jumbo tersebut, terlebih jika tujuannya sebatas memfasilitasi kebutuhan mobilitas tamu-tamu VIP pemerintah daerah. Di mata dewan, opsi sewa jangka pendek (daily rental) jauh lebih logis dan hemat dibanding mengikat kontrak bulanan yang menguras kas daerah.
“Apabila peruntukannya murni untuk menyambut tamu kedinasan, formula sewa harian tentu jauh lebih efektif, ekonomis, serta tidak meletakkan beban fiskal yang terlampau berat pada keuangan daerah,” sentil Samri secara lugas.
Lebih lanjut, politisi Samarinda ini memastikan bahwa benang kusut tata kelola belanja operasional ini bakal dijadikan materi pembahasan utama dalam agenda sidang evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah. Langkah penetrasi ini mutlak diambil guna menguji apakah serapan anggaran tersebut sudah memenuhi asas kepatutan dan prinsip kehati-hatian (prudent).
Samri menggarisbawahi bahwa pengawasan ketat terhadap setiap rupiah belanja daerah merupakan mandat konstitusi yang diemban DPRD. Hal ini krusial demi memastikan postur keuangan Pemerintah Kota Samarinda tetap dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kemaslahatan publik luas, bukan untuk pemenuhan fasilitas fasilitas yang berlebihan. (San/Adv)









