Infonusa.co, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur hari ini menyampaikan kabar terealisasinya penyaluran dana Program Pendidikan “Gratispol” dengan jumlah total mencapai Rp44.153.600.000,- (Empat Puluh Empat Miliar Seratus Lima Puluh Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah), yang dialokasikan untuk tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkup Kaltim.
Dalam keterangannya, Gubernur menegaskan bahwa penyaluran dana ini adalah bentuk nyata komitmen Pemprov Kaltim dalam pengembangan mutu sumber daya manusia (SDM) yang sekaligus menjadi investasi penting daerah.
“Dana Gratispol ini merupakan investasi penting daerah untuk menjamin akses pendidikan bermutu demi Mencetak Generasi Emas Kaltim. Saya perintahkan agar dana ini dimanfaatkan secara optimal dan tepat guna, dengan mengutamakan keringanan biaya kuliah, terutama Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa. Manajemen dana ini wajib akuntabel, transparan, serta bisa dipertanggungjawabkan kapan pun,” tandas Gubernur.
Lebih lanjut, Proses pencairan penyaluran dana ini dipastikan tuntas dalam waktu singkat oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, memberikan informasi bahwa semua kelengkapan administrasi telah diselesaikan.
“SP2D telah kami keluarkan per 12 November 2025, dengan jeda hanya satu jam setelah SPM diajukan oleh Biro Kesra,” ujar Ahmad Muzakkir, yang menegaskan keseriusan Pemprov dalam menjalankan program ini secara bertanggung jawab.
Adapun Rincian Alokasi Dana Gratispol untuk PTN: Total dana Rp44,15 miliar ini didistribusikan kepada institusi PTN sebagai berikut: Universitas Mulawarman (Unmul) memperoleh alokasi tertinggi sebesar Rp22.454.300.000. Selanjutnya, Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp6.382.100.000, UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp4.898.600.000, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp4.680.500.000, Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda Rp3.562.940.000, Politeknik Negeri Balikpapan Rp1.570.360.000, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604.800.000.
Terkait penyaluran untuk Perguruan Tinggi Swasta, disampaikan bahwa penyaluran akan dilakukan sesudah persyaratan administrasi dilengkapi. PTS diharapkan menunggu proses kelengkapan berkas mereka diajukan ke BPKAD melalui Biro Kesra, karena mekanisme penyaluran harus mematuhi prosedur hibah daerah secara ketat.
Gubernur mengharapkan agar Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri penerima dana untuk segera memverifikasi rekening kampus masing-masing, sehingga dana untuk UKT/biaya pendidikan tersebut bisa langsung digunakan oleh para mahasiswa.









