Infonusa.co, Samarinda – Banjir yang terus berulang di berbagai wilayah Kalimantan Timur dinilai tidak bisa lagi dipandang semata sebagai akibat faktor alam. DPRD Kaltim menilai ada persoalan serius dalam pengelolaan lingkungan, khususnya terkait aktivitas pertambangan dan perkebunan skala besar.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan yang beroperasi di Kaltim. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kegiatan usaha tidak mengorbankan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, pembukaan lahan, perubahan kontur tanah, hingga berkurangnya daerah resapan air akibat aktivitas industri berkontribusi besar terhadap meningkatnya risiko banjir. Karena itu, peninjauan ulang perizinan dan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban lingkungan perlu dilakukan secara serius.
“Banjir yang terjadi berulang kali ini tidak bisa terus dianggap sebagai kejadian alamiah. Ada dampak aktivitas manusia yang harus diakui dan dievaluasi,” ujarnya.
Agusriansyah menekankan bahwa tanggung jawab menjaga lingkungan tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga perusahaan sebagai pelaku usaha. Pelaksanaan AMDAL, menurutnya, tidak boleh berhenti pada dokumen administratif, melainkan harus benar-benar dijalankan di lapangan.
Ia juga meminta pengawasan diperketat agar komitmen perusahaan terhadap pemulihan dan perlindungan lingkungan tidak sekadar formalitas. Pasalnya, dampak banjir yang terus terjadi telah menimbulkan kerugian besar, baik secara ekonomi maupun sosial, serta mengancam keselamatan warga.
“Ini menyangkut hajat hidup masyarakat. Kalau pengelolaan lingkungan diabaikan, yang paling dirugikan adalah rakyat,” tegasnya.
DPRD Kaltim berharap evaluasi AMDAL dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola lingkungan di daerah, sehingga risiko bencana dapat ditekan dan keberlanjutan pembangunan tetap terjaga.
(Ina/Adv/DPRDKaltim)









