Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud

Infonusa.co, Samarinda – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali mencuat seiring pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu di tingkat nasional. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan pihaknya bersikap terbuka dan tidak mempersoalkan opsi tersebut. Ia menilai, selama masih dalam bentuk rancangan, wacana itu seharusnya disikapi secara rasional dan tidak dibesar-besarkan.

“Ini masih tahap awal dan belum menjadi keputusan apa pun. Jadi wajar kalau masih banyak ruang untuk dikaji,” ujarnya.

Hasanuddin mengakui dirinya belum mendalami secara detail materi RUU yang disosialisasikan. Namun secara prinsip, ia memandang mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan demokrasi.

Menurutnya, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang memiliki legitimasi politik. Karena itu, sistem pemilihan berbasis perwakilan tetap sejalan dengan nilai demokrasi Pancasila, khususnya prinsip musyawarah dan perwakilan sebagaimana tercantum dalam sila keempat.

“Demokrasi tidak selalu harus dimaknai dengan pemilihan langsung. Sistem perwakilan juga bagian dari demokrasi,” jelasnya.

Selain itu, Hasanuddin menyoroti besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pilkada langsung. Ia menilai, biaya politik yang tinggi kerap menjadi persoalan serius dan berpotensi memunculkan praktik-praktik yang tidak sehat dalam kontestasi politik.

“Kalau ada alternatif yang lebih efisien dari sisi anggaran dan tetap demokratis, tentu patut dipertimbangkan,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu, keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI sebagai pembentuk undang-undang.

“Pada dasarnya, DPRD Kaltim bersikap terbuka terhadap wacana ini dan tidak menutup ruang diskusi,” pungkasnya.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi
Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi
Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir
Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan
Terbentur Keterbatasan Anggaran Wisata, Legislatif Samarinda Dorong Terobosan Wisata Budaya di Desa Pampang
Bahas Raperda LPJ APBD 2025, DPRD Samarinda Kaji Utang, Piutang, dan Aset Pemkot
Investasi Terus Meroket, Celni Pita Sari Nilai Samarinda Kian Dilirik untuk Ekspansi Bisnis
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:21 WIB

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban

Kamis, 3 September 2026 - 16:19 WIB

Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi

Kamis, 3 September 2026 - 16:17 WIB

Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi

Rabu, 2 September 2026 - 16:15 WIB

Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan

Berita Terbaru