Infonusa.co, Samarinda – Jajaran DPRD Kota Samarinda menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda untuk membangun pola komunikasi yang lebih intensif dan persuasif kepada para pahlawan tanpa tanda jasa. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya rumor miring terkait adanya hambatan penyaluran dana insentif guru di sejumlah lembaga pendidikan.
Polemik ini memantik atensi khusus dari Komisi IV DPRD Samarinda setelah menerima aduan bahwa terdapat empat sekolah yang hak insentif para pengajarnya dilaporkan belum kunjung cair. Guna mengurai benang kusut tersebut dan mendapatkan fakta objektif, pihak parlemen langsung memanggil jajaran direksi Disdikbud untuk memberikan pertanggungjawaban data.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan bahwa langkah konfirmasi lintas sektoral ini krusial dilakukan demi meredam distorsi informasi di ruang publik agar tidak menggelinding menjadi polemik sosial yang bias.
“Kami bergerak cepat memanggil dinas terkait untuk membedah kebenaran isu mandeknya insentif di beberapa sekolah ini. Masalah ini harus klir karena menyangkut hajat hidup para guru dan sudah memicu kegaduhan,” ungkap Ismail.
Pasca-menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak Disdikbud, DPRD mengonfirmasi bahwa sejatinya tidak ditemukan kasus penahanan anggaran insentif secara kolektif pada sekolah-sekolah yang diisukan tersebut. Fakta yang terjadi di lapangan murni merupakan hambatan kasuistik yang menimpa segelintir personel guru akibat kendala validasi administratif.
Berdasarkan nota penjelasan resmi Disdikbud, macetnya transferan dana hibah tersebut dikarenakan status rekening perbankan milik beberapa oknum guru yang bersangkutan terdeteksi sudah tidak aktif atau pasif, sehingga sistem transfer otomatis dari kas daerah mengalami penolakan (reject).
“Dari verifikasi bersama Disdikbud, clear bahwa tidak ada pembekuan atau penundaan insentif secara sengaja oleh instansi maupun pihak sekolah. Kasusnya murni karena rekening personal beberapa guru kedaluwarsa atau pasif, sehingga dana tidak bisa ditransaksikan,” urai Ismail.
Kendati mendapati fakta bahwa kesalahan bukan pada kebijakan anggaran, Ismail menyayangkan lambannya sistem penyampaian informasi dari dinas ke tingkat akar rumput. Menurutnya, kegelisahan dan munculnya spekulasi liar di kalangan guru lahir akibat tidak adanya keterbukaan informasi sejak awal mengenai kendala teknis tersebut.
“Apabila sejak awal ada notifikasi atau penjelasan transparan mengenai hambatan rekening mati ini, tentu para guru tidak akan dirundung kebingungan. Minimnya komunikasi inilah yang memicu lahirnya asumsi serta kecurigaan yang tidak perlu,” kritiknya secara tajam.
Oleh karena itu, DPRD Samarinda mendesak Disdikbud untuk menerapkan asas akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik secara radikal atas setiap kendala teknis penatausahaan keuangan di masa mendatang. Parlemen juga menuntut percepatan asistensi bagi guru yang terdampak agar proses pembaharuan rekening bisa segera tuntas.
“Jangan biarkan jerih payah para pendidik tersandera oleh ruwetnya urusan administrasi perbankan. Setiap kendala wajib disosialisasikan secara gamblang dan dicarikan solusinya dengan cepat,” pungkas Ismail. (San/Adv)









