Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menginstruksikan agar perdebatan mengenai skema bagi hasil kemitraan antara Perumda Varia Niaga dengan investor di kawasan Teras Samarinda disikapi secara jernih dan proporsional.
Ia menekankan, eksistensi lini usaha seperti Teras Mahakam Cafe dan Jet Spark tidak sepatutnya hanya ditakar secara kaku dari nominal kontribusi murni terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di mata Iswandi, sumbangsih para mitra swasta wajib dilihat dari kacamata yang lebih makro, terutama keberanian berspekulasi menanamkan modal guna menata dan menghidupkan lanskap bantaran Sungai Mahakam, yang kini bertransformasi menjadi ikon wisata komunal baru bagi warga Samarinda.
Politisi PDI Perjuangan ini memaparkan bahwa besaran klausul pembagian profit senilai 10 persen tidak bisa serta-merta diklaim merugikan keuangan daerah tanpa membedah isi draf perjanjian kerja sama secara utuh. Publik perlu mencermati apakah angka persentase tersebut ditarik dari omzet pendapatan kotor (gross revenue) atau dari keuntungan bersih (net profit).
“Kita tidak boleh terburu-buru menghakimi sebelum menguliti seluruh mekanisme perjanjiannya. Dalam roda bisnis, ada variabel kalkulasi pengembalian modal investasi, biaya perawatan operasional, hingga risiko pasar yang ditanggung pengusaha,” papar Iswandi, Jumat (8/5/2026).
Dirinya mewanti-wanti jangan sampai fungsi kontrol yang dijalankan pemerintah daerah justru menciptakan iklim yang kontraproduktif bagi para pelaku usaha, terkhusus bagi kalangan kreator muda dan pelaku UMKM lokal yang terbukti ampuh menggeliatkan urat nadi ekonomi kota.
Ia mengingatkan, perubahan wajah Teras Samarinda menjadi semenarik sekarang membutuhkan proses yang berliku dan sokongan finansial yang tidak sedikit dari sektor privat.
“Jangan sampai ketika areanya sudah tertata rapi, populer, dan ramai pengunjung, barulah kita sibuk mempersoalkannya, tanpa mau tahu bagaimana perjuangan berdarah-darah para pengusaha ini di masa-masa awal merintis kawasan tersebut,” sentilnya.
Iswandi menambahkan, multiplier effect dari operasional Teras Mahakam Cafe maupun Jet Spark jauh lebih bernilai dibanding sekadar catatan angka deviden ke kas daerah. Destinasi kuliner ini terbukti mampu menyerap tenaga kerja lokal serta mempercantik estetika tata kota. Terkait mencuatnya usulan reposisi bagi hasil dengan rasio berimbang 50:50, Iswandi menilai opsi itu tidak realistis apabila instrumen modal utama seluruhnya bersumber dari kantong swasta.
Sebab, pihak pengusaha telah menggelontorkan dana jumbo mulai dari pendirian infrastruktur fisik, pengadaan sarana penunjang, renovasi interior, hingga pemenuhan upah pekerja.
“Jika semua modal ditanggung penuh oleh swasta, lalu pemerintah tiba-tiba datang meminta separuh dari hasil keuntungan bersihnya, tentu formula itu tidak adil dan akan mematikan motivasi bisnis pengusaha,” tegasnya secara gamblang.
Kendati pasang badan untuk kenyamanan investor, Iswandi tetap memberikan catatan kritis terhadap performa internal manajemen Perumda Varia Niaga. Ia menyoroti rapor setoran PAD dari BUMD tersebut yang dinilai masih sangat minim apabila dikomparasikan dengan besaran penyertaan modal yang telah digelontorkan oleh pemerintah kota.
Ia menyebut, sumbangsih PAD yang berada di kisaran Rp500 juta tergolong sangat kecil jika disandingkan dengan suntikan modal segar senilai Rp10 miliar yang pernah dikucurkan ke kas perusahaan daerah tersebut.
“Fokus utama yang mendesak untuk dievaluasi adalah sistem tata kelola manajerial internal Varia Niaga agar lebih produktif, bukan justru mengutak-atik kemitraan yang ada hingga membuat iklim investasi menjadi tidak kondusif,” kritiknya.
Sebagai penutup, Iswandi mendorong segera dijalinnya rekonsiliasi dan komunikasi tripartit terbuka antara Perumda Varia Niaga, Pemerintah Kota Samarinda, dan pihak asosiasi pengusaha, agar ketidaksepahaman ini tidak menggelinding menjadi polemik yang berlarut-larut.
Menurutnya, otoritas eksekutif memikul tanggung jawab moral untuk memformulasikan regulasi yang ramah investasi, demi merawat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta memperluas lapangan pekerjaan baru di Kota Tepian.
“Keseimbangan ini yang harus kita rawat bersama. Hak pengusaha dilindungi agar nyaman berinvestasi, pembangunan visual kota terus maju, dan daerah tetap mendapatkan hak pendapatan yang rasional,” pungkas Iswandi. (San/Adv)









