Sempat Mandek, Komisi IV DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda Penanggulangan HIV-TB

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih. (Foto : Istimewa)

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih. (Foto : Istimewa)

Infonusa.co, Samarinda – Jajaran DPRD Kota Samarinda kembali menggulirkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penanggulangan penyakit HIV dan Tuberkulosis (TB) yang sempat tertahan dalam beberapa tahun ke belakang.

​Dalam kelanjutan koordinasi legislasi ini, fokus utama dewan bertumpu pada jaminan ketersediaan pos anggaran agar program penanganan di lapangan nantinya berjalan tanpa hambatan finansial.

​Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengungkapkan bahwa draf regulasi kesehatan ini sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun 2023 silam. Kendati demikian, dinamika birokrasi membuat proses pengesahannya sempat jalan di tempat sebelum menyentuh tahap final.

​Menurut Riska, formasi parlemen periode saat ini berkomitmen untuk mengawal draf hukum tersebut agar naik kelas menjadi skala prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Langkah akselerasi ini mendesak dilakukan mengingat grafik sebaran kasus HIV dan TB di Kota Tepian membutuhkan intervensi hukum yang kokoh.

​“Regulasi ini sejatinya produk usulan lama yang sempat tertunda eksekusinya. Saat ini, kami mendorong pemanasan kembali draf Raperda tersebut karena realitas di tingkat akar rumput membutuhkan penanganan yang jauh lebih terstruktur,” jelas Riska.

​Dirinya memaparkan, aspek krusial yang tengah dibedah secara mendalam oleh tim perumus adalah sistem formulasasi pembiayaan operasional Perda ketika disahkan kelak.

​Muatan pasal yang dirancang tidak sekadar mengatur ranah preventif atau pencegahan dini semata, melainkan wajib mencakup jaminan ketersediaan obat-obatan hingga pendampingan psikososial yang berkelanjutan bagi para penderita.

​Riska menggarisbawahi, kejelasan nomenklatur alokasi dana dari APBD menjadi prasyarat mutlak agar aturan ini tidak berujung menjadi produk hukum yang mandul, melainkan bertaji dan diaplikasikan secara konsisten oleh instansi eksekutif.

​Di samping masalah anggaran, gelombang dukungan dari para anggota legislatif lintas daerah pemilihan (dapil) turut mempercepat ritme penggodokan draf regulasi ini. Masifnya laporan penemuan kasus baru HIV dan TB di tengah konstituen menjadi pemantik utama dewan untuk segera melahirkan payung hukum mitigasi yang tangguh.

​Ia menaruh harapan besar agar kehadiran Perda ini ke depan mampu menjadi landasan yuridis yang kuat bagi Pemerintah Kota Samarinda dalam menelurkan program penyehatan lingkungan masyarakat yang lebih fokus dan terukur.

​“Apabila koridor hukumnya sudah mapan dan mengikat, pemkot tentu memiliki pijakan yang kuat untuk menggelontorkan program penanggulangan yang sasarannya klop dengan kebutuhan riil masyarakat dan bersifat jangka panjang,” tutup Riska. (San/Adv)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB