Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menyoroti masih lemahnya penegakan hukum yang terjadi di tengah masyarakat. Banyaknya regulasi dinilai belum sepenuhnya menjamin hukum berjalan efektif jika tidak didukung oleh aparat yang konsisten serta kesadaran publik yang memadai.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, mengungkapkan bahwa sistem hukum tidak dapat berdiri hanya pada keberadaan aturan tertulis. Menurutnya, ada tiga pilar utama yang harus berjalan beriringan agar hukum memiliki daya paksa dan wibawa.

Ia menjelaskan, pilar pertama adalah substansi hukum, yakni aturan dan perundang-undangan yang menjadi dasar penegakan hukum. Pilar kedua adalah struktur hukum yang mencakup lembaga serta aparat penegak hukum yang bertugas menjalankan aturan tersebut secara profesional dan berkeadilan.

Namun demikian, Sarkowi menilai aspek ketiga, yakni budaya hukum masyarakat, sering kali menjadi titik lemah. Rendahnya kesadaran, kepatuhan, dan sikap taat aturan membuat penegakan hukum di lapangan kerap tidak berjalan maksimal.

“Sebagus apa pun regulasinya, tidak akan efektif jika aparat tidak konsisten atau masyarakat tidak memiliki kesadaran hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, ketidakseimbangan pada salah satu unsur tersebut dapat melemahkan keseluruhan sistem hukum. Akibatnya, hukum berpotensi kehilangan fungsi sebagai alat pengatur kehidupan sosial dan pelindung keadilan.

Sarkowi pun mendorong adanya penguatan secara simultan, baik melalui pembenahan regulasi, peningkatan profesionalitas aparat penegak hukum, maupun edukasi berkelanjutan kepada masyarakat agar lebih sadar dan patuh terhadap hukum.

“Sinergi ketiga unsur ini mutlak diperlukan agar hukum benar-benar hadir sebagai penjaga keadilan dan ketertiban,” pungkasnya.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Pemkab Kukar Sinkronkan Data Penerima Insentif Pelayan Keagamaan untuk 2027
Pemulihan Korban Kebakaran Melayu Dikaji Sekaligus dengan Penataan Jalan
Dispar Kukar Dorong Memanda Kutai Perluas Panggung hingga Nasional
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026

Berita Terbaru

Foto: Rapat pembahasan persiapan peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kukar. (Istimewa)

Advertorial

Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026

Senin, 12 Okt 2026 - 19:41 WIB