Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menyoroti masih lemahnya penegakan hukum yang terjadi di tengah masyarakat. Banyaknya regulasi dinilai belum sepenuhnya menjamin hukum berjalan efektif jika tidak didukung oleh aparat yang konsisten serta kesadaran publik yang memadai.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, mengungkapkan bahwa sistem hukum tidak dapat berdiri hanya pada keberadaan aturan tertulis. Menurutnya, ada tiga pilar utama yang harus berjalan beriringan agar hukum memiliki daya paksa dan wibawa.

Ia menjelaskan, pilar pertama adalah substansi hukum, yakni aturan dan perundang-undangan yang menjadi dasar penegakan hukum. Pilar kedua adalah struktur hukum yang mencakup lembaga serta aparat penegak hukum yang bertugas menjalankan aturan tersebut secara profesional dan berkeadilan.

Namun demikian, Sarkowi menilai aspek ketiga, yakni budaya hukum masyarakat, sering kali menjadi titik lemah. Rendahnya kesadaran, kepatuhan, dan sikap taat aturan membuat penegakan hukum di lapangan kerap tidak berjalan maksimal.

“Sebagus apa pun regulasinya, tidak akan efektif jika aparat tidak konsisten atau masyarakat tidak memiliki kesadaran hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, ketidakseimbangan pada salah satu unsur tersebut dapat melemahkan keseluruhan sistem hukum. Akibatnya, hukum berpotensi kehilangan fungsi sebagai alat pengatur kehidupan sosial dan pelindung keadilan.

Sarkowi pun mendorong adanya penguatan secara simultan, baik melalui pembenahan regulasi, peningkatan profesionalitas aparat penegak hukum, maupun edukasi berkelanjutan kepada masyarakat agar lebih sadar dan patuh terhadap hukum.

“Sinergi ketiga unsur ini mutlak diperlukan agar hukum benar-benar hadir sebagai penjaga keadilan dan ketertiban,” pungkasnya.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Soroti Aksi Warga Tambal Jalan Swadaya, Abdul Rohim Desak Pemkot Samarinda Dahulukan Infrastruktur Dasar
Genjot Target PAD, Iswandi Ingatkan Pemkot Samarinda Wajib Hindari Kebijakan yang Bebankan Warga
Anhar Sebut Perubahan Kebijakan Gagal Atasi Masalah Klasik Penerimaan Siswa Baru
SPMB 2026 Diwarnai Keluhan Publik, Ronal Desak Disdikbud Samarinda Dorong Evaluasi Jalur Prestasi hingga Domisili
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:28 WIB

Soroti Aksi Warga Tambal Jalan Swadaya, Abdul Rohim Desak Pemkot Samarinda Dahulukan Infrastruktur Dasar

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:24 WIB

Genjot Target PAD, Iswandi Ingatkan Pemkot Samarinda Wajib Hindari Kebijakan yang Bebankan Warga

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:21 WIB

Anhar Sebut Perubahan Kebijakan Gagal Atasi Masalah Klasik Penerimaan Siswa Baru

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:16 WIB

SPMB 2026 Diwarnai Keluhan Publik, Ronal Desak Disdikbud Samarinda Dorong Evaluasi Jalur Prestasi hingga Domisili

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Berita Terbaru