Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono menekankan agar kendaraan dinas pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus segera dikembalikan.
Hal ini diungkapkan Tiyo lantaran kendaraan dinas yang dipakai para pensiunan itu merupakan aset dari pemerintah. Jika semakin lama dibiarkan, maka harga jual barang milik daerah itu akan mengalami penurunan.
“Jadi sebaiknya setiap aset kendaraan dapat segera dilelang. Apabila dibiarkan begitu saja, kerugian yang timbul akan semakin besar,” jelas Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Tiyo mencontohkan kendaraan dinas yang ada di DPRD Kaltim dia melihat bahwa masih banyak kendaraan dinas yang dibiarkan begitu saja. Jika dibiarkan begitu saja, maka barang tersebut akan menjadi rongsokan dan tidak bisa digunakan lagi.
Lebih lanjut, sejauh ini Komisi II DPRD Kaltim masih belum mengetahui berapa banyak aset kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan oleh para mantan pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Kami akan meminta data kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk dapat memaparkan berapa jumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pegawai purna tugas,” ujar Tiyo.
Ketika masih banyak pegawai purna tugas yang belum mengembalikan kendaraan dinas, pihaknya mendesak Pemprov Kaltim untuk segera melakukan penertiban.
“Ya kalau ada pensiunan yang masih nakal, kita akan desak Pemprov untuk menertibkan,” tutupnya. (Mr/adv)