Uji Publik Ranperda Pondok Pesantren, Seno Aji Beberkan 3 Fungsi Utama Ranperda Tersebut

- Jurnalis

Sabtu, 18 November 2023 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji saat membuka agenda Uji Publik Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji saat membuka agenda Uji Publik Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Infonusa.co, Balikpapan – Agenda Uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Room Ballroom Blue Sky Hotel Balikpapan, Sabtu (18/11/2023).

Kegiatan uji publik tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji . Seno menuturkan dalam sambutannya, keberadaan pesantren merupakan warna tersendiri bagi pendidikan di Kaltim. Oleh sebab itu, pesantren haruslah memberikan pendidikan terbaik di bagi anak-anak Benua Etam.

“Kita ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak kita, bagi cucu kita ke depan baik itu di pendidikan negeri, swasta, maupun Pendidikan pesantren,” kata Seno Aji.

“Kami merasa penting bahwa pendidikan pesantren ini perlu dinaungi oleh payung hukum yang jelas, untuk itulah adanya usulan ranperda pesantren ini, kami mendukung sepenuhnya,” sambungnya.

Seno Aji mengatakan bahwa, bentuk keseriusan DPRD Kaltim dalam menangani pendidikan pesantren, pihaknya membentuk pansus Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

“Dan sekarang kita sudah sampai tahap uji publik ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sebelum nantinya kami sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga menerangkan, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah membahas 11 Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda.

“Sementara masih ada tiga ranperda, komulatif terbuka yang harus diselesaikan akhir tahun ini. Salah satunya adalah Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren,” ucapnya.

Menurut Seno, Ranperda Fasilitasi Penyelengaraan Pendidikan Pesantren sangat penting untuk disahkan menjadi Perda lantaran memiliki tiga fungsi.

“Fungsi pertama adalah pendidikan, lalu kedua dakwah dan ketiga ialah tentang pemberdayaan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa
Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah
alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani
Yonavia Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Akses Pelatihan dan Permodalan untuk UMKM Perempuan
IKN Percepat Pembangunan di PPU, Yenni Eviliana Apresiasi Komitmen Pemerintah
Fuad Fakhruddin Sebut Kepemimpinan Andi Harun Telah Meningkatkan Kesejahteraan dan Perekonomian Samarinda
Fuad Fakhruddin Sebut Kepemimpinan Andi Harun Telah Meningkatkan Kesejahteraan dan Perekonomian Samarinda
Miliki Latar Belakang Hukum, Jahidin Siap Berkontribusi Susun Regulasi yang Adil
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:25 WIB

Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:22 WIB

Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:19 WIB

alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:16 WIB

Yonavia Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Akses Pelatihan dan Permodalan untuk UMKM Perempuan

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:14 WIB

IKN Percepat Pembangunan di PPU, Yenni Eviliana Apresiasi Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru