Uji Publik Ranperda Pondok Pesantren, Seno Aji Beberkan 3 Fungsi Utama Ranperda Tersebut

- Jurnalis

Sabtu, 18 November 2023 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji saat membuka agenda Uji Publik Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji saat membuka agenda Uji Publik Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Infonusa.co, Balikpapan – Agenda Uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Room Ballroom Blue Sky Hotel Balikpapan, Sabtu (18/11/2023).

Kegiatan uji publik tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji . Seno menuturkan dalam sambutannya, keberadaan pesantren merupakan warna tersendiri bagi pendidikan di Kaltim. Oleh sebab itu, pesantren haruslah memberikan pendidikan terbaik di bagi anak-anak Benua Etam.

“Kita ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak kita, bagi cucu kita ke depan baik itu di pendidikan negeri, swasta, maupun Pendidikan pesantren,” kata Seno Aji.

“Kami merasa penting bahwa pendidikan pesantren ini perlu dinaungi oleh payung hukum yang jelas, untuk itulah adanya usulan ranperda pesantren ini, kami mendukung sepenuhnya,” sambungnya.

Seno Aji mengatakan bahwa, bentuk keseriusan DPRD Kaltim dalam menangani pendidikan pesantren, pihaknya membentuk pansus Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

“Dan sekarang kita sudah sampai tahap uji publik ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sebelum nantinya kami sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga menerangkan, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah membahas 11 Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda.

“Sementara masih ada tiga ranperda, komulatif terbuka yang harus diselesaikan akhir tahun ini. Salah satunya adalah Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren,” ucapnya.

Menurut Seno, Ranperda Fasilitasi Penyelengaraan Pendidikan Pesantren sangat penting untuk disahkan menjadi Perda lantaran memiliki tiga fungsi.

“Fungsi pertama adalah pendidikan, lalu kedua dakwah dan ketiga ialah tentang pemberdayaan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Banjir Terjadi di Banyak Wilayah, DPRD Kaltim Nilai Penanganan Harus Berskala Nasional
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:21 WIB

Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan

Berita Terbaru