Uji Publik Ranperda Pondok Pesantren, Seno Aji Beberkan 3 Fungsi Utama Ranperda Tersebut

- Jurnalis

Sabtu, 18 November 2023 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji saat membuka agenda Uji Publik Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji saat membuka agenda Uji Publik Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Infonusa.co, Balikpapan – Agenda Uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Room Ballroom Blue Sky Hotel Balikpapan, Sabtu (18/11/2023).

Kegiatan uji publik tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji . Seno menuturkan dalam sambutannya, keberadaan pesantren merupakan warna tersendiri bagi pendidikan di Kaltim. Oleh sebab itu, pesantren haruslah memberikan pendidikan terbaik di bagi anak-anak Benua Etam.

“Kita ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak kita, bagi cucu kita ke depan baik itu di pendidikan negeri, swasta, maupun Pendidikan pesantren,” kata Seno Aji.

“Kami merasa penting bahwa pendidikan pesantren ini perlu dinaungi oleh payung hukum yang jelas, untuk itulah adanya usulan ranperda pesantren ini, kami mendukung sepenuhnya,” sambungnya.

Seno Aji mengatakan bahwa, bentuk keseriusan DPRD Kaltim dalam menangani pendidikan pesantren, pihaknya membentuk pansus Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

“Dan sekarang kita sudah sampai tahap uji publik ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sebelum nantinya kami sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga menerangkan, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah membahas 11 Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda.

“Sementara masih ada tiga ranperda, komulatif terbuka yang harus diselesaikan akhir tahun ini. Salah satunya adalah Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren,” ucapnya.

Menurut Seno, Ranperda Fasilitasi Penyelengaraan Pendidikan Pesantren sangat penting untuk disahkan menjadi Perda lantaran memiliki tiga fungsi.

“Fungsi pertama adalah pendidikan, lalu kedua dakwah dan ketiga ialah tentang pemberdayaan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Reza Fachlevi Minta Pemprov Kaltim Tingkatkan Insentif Para Nakes di Benua Etam
Harimau Terkam Manusia di Samarinda, Tiyo: Perketat Perizinan Pelihara Binatang Buas
Berikan Himbauan Tentang Kesehatan, Reza: Penerapan PHBS Itu Sangat Penting
Ali Hamdi Meminta Pemprov Kaltim Menjaga Stabilitas Harga Pangan
Komisi IV DPRD Kaltim Minta Perguruan Tinggi di Benua Etam Buka Jurusan Guru SLB
Bantu UMKM, DPRD Kaltim Dorong Bank Kaltimtara Memperluas Program Kredit Bunga Nol Persen
Ketua Komisi II Mendukung Upaya Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan dan BBNKB
Sigit Wibowo Berharap Program Digitalisasi Desa Bisa Dipercepat oleh Pemerintah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 23:54 WIB

Reza Fachlevi Minta Pemprov Kaltim Tingkatkan Insentif Para Nakes di Benua Etam

Kamis, 23 November 2023 - 23:51 WIB

Harimau Terkam Manusia di Samarinda, Tiyo: Perketat Perizinan Pelihara Binatang Buas

Kamis, 23 November 2023 - 23:49 WIB

Berikan Himbauan Tentang Kesehatan, Reza: Penerapan PHBS Itu Sangat Penting

Kamis, 23 November 2023 - 23:47 WIB

Ali Hamdi Meminta Pemprov Kaltim Menjaga Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 23 November 2023 - 23:45 WIB

Komisi IV DPRD Kaltim Minta Perguruan Tinggi di Benua Etam Buka Jurusan Guru SLB

Berita Terbaru

Pelaksanaan Skrobaz XXV FPIK UNMUL (Ikhsan/Infonusa.co)

Advertorial

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Senin, 16 Sep 2024 - 16:07 WIB