Soal Pembentukan DBOD, Rusman: Harus Memiliki Landasan Hukum yang Jelas

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. 

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. 

Infonusa.co, Samarinda – Mengenai pembentukan Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) di Kaltim, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub menegaskan bahwa harus memiliki landasan hukum yang jelas.

Kontroversial pembentukan DBOD ini telah berkembang sejak Gubernur Kaltim, Isran Noor meresmikan DBOD sebagai langkah lanjutan pembentukan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Lebih dati itu, adanya dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang lumayan besar juga ramai menuai kritikan masyarakat.

Rusman menuturkan, sampai saat ini ia belum mengetahui adanya landasan hukum tentang pembentukan DBOD sebagai lembaga yang konsen terhadap pengembangan sektor olahraga di Kaltim.

“Sampai hari ini kita tidak pernah tahu, kalau landasannya berdasarkan Pergub (peraturan gubernur) mana pergubnya?, kalau berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) mana perdanya?,” ungkapnya saat diwawancarai, Selasa (7/11/2023).

Menurutnya, payung hukum untuk melandasi pembentukan dari lembaga itu dinilai sangat penting, sebab nantinya akan mengatur tentang apa saja fungsi dan peran hingga penyaluran anggaran dari Pemprov Kaltim.

“Sehingga nanti juga diatur tentang implikasi alokasi anggaran, jadi aturan ini sangat penting menurut saya,” tegas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Rusman pun menekankan fungsi DBOD jika mengacu dengan aturan nasional berupa Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri hanya sebagai tim koordinasi, sehingga dianjurkan pihak yang terlibat di dalamnya diisi oleh unsur pemerintah.

“Mestinya ini lembaga plat merah, tidak seperti yang saat ini, tapi saya juga tidak ingin menyimpulkan secara terburu-buru, nanti kita tinggal melihat dan mengacu aturan mainnya dulu,” tutup Rusman.

Berita Terkait

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Banjir Terjadi di Banyak Wilayah, DPRD Kaltim Nilai Penanganan Harus Berskala Nasional
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru