Rapat Paripurna ke-41, DPRD Kaltim Sahkan Ranperda Menjadi Perda

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Suasana Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim 

Foto : Suasana Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim 

Infonusa.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mempercepat penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) agar lekas disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), terlebih saat ini sudah mendekati penghujung akhir tahun.

Melalui Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-41 yang dilaksanakan di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023), para Anggota Parlemen Karang Paci resmi mengesahkan tiga buah Ranperda menjadi sebuah Perda. Pertama yaitu Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Selanjutnya, dua Ranperda yang lain yakni persetujuan Ranperda perubahan badan hukum Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Kaltim dan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menerangkan, Ranperda Trantibumlinmas telah selesai digodok dalam kurun waktu tiga bulan tanpa adanya perpanjangan, oleh Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh Anggota DPRD Kaltim Fraksi PKS, Harun Al Rasyid.

“Sementara untuk Ranperda perubahan badan hukum dua Perusda telah rampung dibahas oleh Komisi II yang mengawasi permasalahan tersebut,” ujar Samsun, sapaan akrabnya.

Ia pun mengungkapkan, tuntasnya pembahasan tiga ranperda ini tentu merupakan komitmen dari DPRD Kaltim dalam menyelesaikan tugas-tugas legislasinya. Padahal anggota DPRD Kaltim tengah disibukkan dengan berbagai persiapan Pemilu 2024, di mana mereka rata-rata mereka dicalonkan kembali oleh partai pengusungnya.

“Namun sebagai tanggung jawab kami menjadi wakil rakyat, maka semua tugas-tugas legislasi harus segera kita selesaikan,” ucap Samsun.

Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menyampaikan bahwa selanjutnya Ranperda yang telah disahkan menjadi perda ini akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses asistensi.

“Harapannya asistensi dari Kemendagri bisa segera dilaksanakan. Kita sudah percepat pembahasan, jadi kami harap Kemendagri juga lebih cepat merespon atau memberi masukan terhadap Perda yang sudah disepakati ini,” harap Samsun.

Berita Terkait

Maritim Muda Kaltim Ajak Masyarakat Dorong Pemerintah Untuk Rancang dan Ketok Palu Revitalisasi Jembatan Mahakam 1
Insiden Mahakam I, Reza Tekankan Penegakan Hukum dan Jaga Stabilitas Ekonomi : Butuh Pertimbangan
Perda Pengaturan Alur Sungai Mahakam Kembali Digulirkan, Ketua Bapemperda Berbicara
Sarkowi Minta Proses Hukum Tetap Profesional Usai Mutasi Kepala Gakkum LHK
Sarkowi Tatap Tajam Isu KHDTK Unmul, Minta Pengawasan Tegas Terhadap Tambang
Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan Unmul, Sarkowi Minta Penanganan Serius
Agus Aras Soroti Ketimpangan Akses Kesehatan di Daerah Terpencil Kaltim
Dorong Kepatuhan Perusahaan, DPRD Kaltim Usulkan Pergub Iuran BPJS Otomatis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:56 WIB

Maritim Muda Kaltim Ajak Masyarakat Dorong Pemerintah Untuk Rancang dan Ketok Palu Revitalisasi Jembatan Mahakam 1

Rabu, 30 April 2025 - 12:24 WIB

Insiden Mahakam I, Reza Tekankan Penegakan Hukum dan Jaga Stabilitas Ekonomi : Butuh Pertimbangan

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Perda Pengaturan Alur Sungai Mahakam Kembali Digulirkan, Ketua Bapemperda Berbicara

Rabu, 30 April 2025 - 10:29 WIB

Sarkowi Minta Proses Hukum Tetap Profesional Usai Mutasi Kepala Gakkum LHK

Rabu, 30 April 2025 - 10:27 WIB

Sarkowi Tatap Tajam Isu KHDTK Unmul, Minta Pengawasan Tegas Terhadap Tambang

Berita Terbaru