INFONUSA.CO, PENAJAM – Pejabat yang nantinya terpilih melalui proses open bidding di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta tidak hanya fokus menjalankan program baru. Berbagai persoalan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus diselesaikan.
Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani, menyampaikan hal tersebut menanggapi proses seleksi terbuka untuk lima jabatan kepala OPD di lingkungan Pemkab PPU. Bijak mengatakan DPRD masih menunggu hasil seleksi dan tidak ingin memberikan penilaian terhadap kandidat sebelum pejabat ditetapkan.
“Siapapun yang terpilih ya yang terbaik,” ungkapnya.
Menurutnya, penentuan pejabat merupakan kewenangan pemerintah daerah berdasarkan hasil proses seleksi dan penilaian terhadap masing-masing kandidat. Ia berharap pejabat yang dipilih memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas sekaligus menyelesaikan persoalan di OPD yang dipimpinnya.
“Yang terbaik berdasarkan hasil penilaian yang nantinya menjadi penilaian bupati, mana yang dianggap kapabel untuk bisa bekerja di bawah bimbingan Pak Bupati,” ujarnya.
Bijak juga menilai tidak tepat jika hanya lima OPD yang mengikuti seleksi tersebut dianggap memiliki posisi paling penting dibandingkan perangkat daerah lainnya. Setiap OPD, kata dia, memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Bagi saya sebenarnya tidak ada area OPD yang terlalu krusial. Ada juga yang tertinggal. Semua punya peran dan fungsinya masing-masing,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD mendapatkan perhatian secara proporsional. Menurutnya, setiap perangkat daerah memiliki persoalan dan kebutuhan yang harus ditangani sesuai dengan tugas masing-masing.
“Walaupun kata lima ini krusial, saya pikir treatment-nya juga harus tetap sama. Tidak ada yang boleh terlalu merasa bahwa ini OPD grade A, tier A, tier B, tier C. Semua sama dengan porsinya masing-masing,” katanya.
Ia berharap kepala OPD yang baru nantinya mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Pengelolaan tersebut harus dilakukan secara proporsional agar kebutuhan organisasi dapat dipenuhi tanpa kekurangan maupun penggunaan sumber daya yang berlebihan.
“Nah, harapan kita OPD ini bisa maksimal dengan semua sumber daya yang dimiliki. Enggak juga kurang, enggak juga berlebihan. Saya pikir proporsional,” ujarnya.
Namun, Bijak menekankan bahwa pekerjaan kepala OPD baru tidak berhenti pada penyusunan dan pelaksanaan program ke depan. Persoalan yang telah muncul sebelumnya juga harus menjadi bagian dari tanggung jawab pejabat yang baru. Menurutnya, pergantian kepala OPD seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki pelayanan sekaligus menjawab persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Harapannya bisa diselesaikan dulu yang sebelum-sebelumnya. Jadi penyerahannya enggak lalu untuk apa dia punya kepala dinas baru kalau tidak bisa menyelesaikan harapan-harapan yang lama itu,” tegasnya.
Ia menilai keberhasilan pejabat baru tidak cukup dilihat dari seberapa banyak program baru yang dijalankan. Kemampuan menyelesaikan persoalan yang sudah ada juga menjadi bagian penting dalam menilai kinerja kepala OPD.
“Pejabat yang ditentukan oleh Pak Bupati ini bisa menjawab semua harapan-harapan dan keluhan-keluhan yang sudah disampaikan sejauh ini,” pungkasnya. (ADV/N/DPRDPPU)










