DPRD PPU Soroti Serapan Gabah, Petani Jangan Dibebani Persoalan Pascapanen

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati

Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati

INFONUSA.CO, PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta kebijakan serapan gabah oleh Perum Bulog dan Perpadi tidak berhenti pada persoalan volume penyerapan. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan kebijakan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi petani dan tidak menimbulkan beban baru akibat persoalan pascapanen.

Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati, mengatakan persoalan teknis maupun kontraktual antara Bulog dan Perpadi merupakan ranah kedua pihak. DPRD, kata dia, lebih berkepentingan memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut tidak merugikan petani.

“Terkait dengan serap gabah dan Bulog dan Perpadi, ya internal mereka. Karena memang ranahnya mereka. Kalau kami yang penting jangan karena ada kebijakan luar biasa ini, karena segelintir orang yang akhirnya negatif,” ujar Sujiati.

Menurutnya, peningkatan serapan gabah harus diikuti kesiapan dalam menangani hasil panen. Salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah proses pengeringan agar gabah yang sudah diserap tidak mengalami penurunan kualitas.

“Adanya serapan gabah ini dimanfaatkan sebaik mungkin dan memberi kualitas yang bagus. Jangan menyalahkan pascapanennya,” katanya.

Sujiati mengingatkan, kemampuan menyerap gabah dalam jumlah besar harus dibarengi dengan fasilitas dan pengelolaan pascapanen yang memadai. Jika proses penjemuran tidak berjalan baik, gabah yang telah dikumpulkan justru berpotensi mengalami penurunan mutu.

“Jangan nanti ambil padi banyak, begitu penjemuran tidak bagus akhirnya kualitas menurun,” tuturnya.

Ia menegaskan, DPRD tidak ingin terlalu jauh mencampuri hubungan kerja sama antara Bulog dan Perpadi. Namun, pemerintah daerah tetap dinilai memiliki tanggung jawab untuk mendampingi petani ketika kebijakan serapan gabah menghadapi persoalan di lapangan.

“Kalau masalah Bulog dan Perpadi, biar mereka saja yang urus dan mereka yang punya kontrak,” ujarnya.

Menurut Sujiati, pendampingan pemerintah dibutuhkan agar petani tidak menjadi pihak yang terdampak ketika terjadi kendala dalam proses penyerapan. Pemda juga perlu mengetahui persoalan yang muncul di tingkat penggilingan, termasuk ketika kemampuan penyerapan antar-penggilingan berbeda.

“Kalau kami yang penting jangan sampai petani kami tidak ada kendala. Intinya Pemda harus mendampingi kontrak dengan Bulog,” jelasnya.

Ia menilai perbedaan kemampuan masing-masing penggilingan perlu menjadi bahan evaluasi. Penggilingan yang mampu menyerap dalam jumlah besar maupun yang memiliki keterbatasan perlu dipahami persoalannya agar pelaksanaan serapan gabah tidak berjalan timpang.

“Kalau ada permasalahan karena perlu ditarik, kenapa yang bagian ini besar dan bagian ini tidak. Kenapa ada gilingan padi yang bisa? Makanya ya harus belajar,” katanya.

Sujiati berharap pelaksanaan kebijakan serapan gabah dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak. Pemerintah daerah, penggilingan padi, Bulog dan Perpadi perlu memperkuat koordinasi, terutama dalam memastikan kesiapan pascapanen.

Menurutnya, keberhasilan serapan gabah tidak cukup dilihat dari jumlah gabah yang berhasil ditarik. Yang tidak kalah penting adalah memastikan kualitas hasil panen tetap terjaga dan petani tidak menghadapi kendala akibat persoalan teknis di sepanjang proses pascapanen hingga penyerapan.

Dengan pendampingan pemerintah daerah serta peningkatan kemampuan pengelolaan pascapanen, Sujiati berharap kebijakan serapan gabah dapat memberikan manfaat nyata bagi petani PPU tanpa menambah persoalan baru di tingkat lapangan. (ADV/N/DPRDPPU)

Berita Terkait

Fiskal PPU Tertekan, Ketua DPRD Minta APBD Fokus pada Kebutuhan Dasar
DPRD PPU: Kopdes Bisa Putus Mata Rantai Tengkulak, Tapi Pengelola Harus Transparan
Beras PPU Banyak Keluar Daerah, DPRD Soroti Rantai Distribusi
Pejabat Baru PPU Diminta Tak Sekadar Isi Jabatan, PR Lama Harus Diselesaikan
DPRD PPU Soroti Pengawasan Dapur MBG, Keamanan Makanan Jadi Perhatian
Karhutla dan Kemarau Tekan PPU, DPRD Dorong Embung untuk Selamatkan Pertanian
CT Scan Sudah Ada, DPRD PPU Dorong SDM dan Perawatan Alat Diperkuat
Kurang Bayar Rp300 Miliar Belum Cair, DPRD PPU Soroti Risiko Tertundanya Pembangunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:51 WIB

Fiskal PPU Tertekan, Ketua DPRD Minta APBD Fokus pada Kebutuhan Dasar

Rabu, 16 September 2026 - 21:49 WIB

DPRD PPU: Kopdes Bisa Putus Mata Rantai Tengkulak, Tapi Pengelola Harus Transparan

Selasa, 15 September 2026 - 21:47 WIB

Beras PPU Banyak Keluar Daerah, DPRD Soroti Rantai Distribusi

Senin, 14 September 2026 - 21:45 WIB

DPRD PPU Soroti Serapan Gabah, Petani Jangan Dibebani Persoalan Pascapanen

Senin, 14 September 2026 - 21:43 WIB

Pejabat Baru PPU Diminta Tak Sekadar Isi Jabatan, PR Lama Harus Diselesaikan

Berita Terbaru

Foto: Eksebisi Gulat Tradisional Benjang pada Pembukaan Oltrad Erau Adat Kutai 2026

Pemkab Kukar

Dispora Kukar Buka Ruang Benjang Tampil di Tingkat Kecamatan

Rabu, 23 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Plt. Kepala Disperindag Kukar, Buhanuddin.

Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Kaji Legalitas Pungutan Parkir Tangga Arung

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:42 WIB

Foto: Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufidah.

Pemkab Kukar

Kukar Kejar Stunting 12,2 Persen, Intervensi Gizi Tetap Berjalan

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:39 WIB