INFONUSA.CO, PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta kebijakan serapan gabah oleh Perum Bulog dan Perpadi tidak berhenti pada persoalan volume penyerapan. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan kebijakan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi petani dan tidak menimbulkan beban baru akibat persoalan pascapanen.
Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati, mengatakan persoalan teknis maupun kontraktual antara Bulog dan Perpadi merupakan ranah kedua pihak. DPRD, kata dia, lebih berkepentingan memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut tidak merugikan petani.
“Terkait dengan serap gabah dan Bulog dan Perpadi, ya internal mereka. Karena memang ranahnya mereka. Kalau kami yang penting jangan karena ada kebijakan luar biasa ini, karena segelintir orang yang akhirnya negatif,” ujar Sujiati.
Menurutnya, peningkatan serapan gabah harus diikuti kesiapan dalam menangani hasil panen. Salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah proses pengeringan agar gabah yang sudah diserap tidak mengalami penurunan kualitas.
“Adanya serapan gabah ini dimanfaatkan sebaik mungkin dan memberi kualitas yang bagus. Jangan menyalahkan pascapanennya,” katanya.
Sujiati mengingatkan, kemampuan menyerap gabah dalam jumlah besar harus dibarengi dengan fasilitas dan pengelolaan pascapanen yang memadai. Jika proses penjemuran tidak berjalan baik, gabah yang telah dikumpulkan justru berpotensi mengalami penurunan mutu.
“Jangan nanti ambil padi banyak, begitu penjemuran tidak bagus akhirnya kualitas menurun,” tuturnya.
Ia menegaskan, DPRD tidak ingin terlalu jauh mencampuri hubungan kerja sama antara Bulog dan Perpadi. Namun, pemerintah daerah tetap dinilai memiliki tanggung jawab untuk mendampingi petani ketika kebijakan serapan gabah menghadapi persoalan di lapangan.
“Kalau masalah Bulog dan Perpadi, biar mereka saja yang urus dan mereka yang punya kontrak,” ujarnya.
Menurut Sujiati, pendampingan pemerintah dibutuhkan agar petani tidak menjadi pihak yang terdampak ketika terjadi kendala dalam proses penyerapan. Pemda juga perlu mengetahui persoalan yang muncul di tingkat penggilingan, termasuk ketika kemampuan penyerapan antar-penggilingan berbeda.
“Kalau kami yang penting jangan sampai petani kami tidak ada kendala. Intinya Pemda harus mendampingi kontrak dengan Bulog,” jelasnya.
Ia menilai perbedaan kemampuan masing-masing penggilingan perlu menjadi bahan evaluasi. Penggilingan yang mampu menyerap dalam jumlah besar maupun yang memiliki keterbatasan perlu dipahami persoalannya agar pelaksanaan serapan gabah tidak berjalan timpang.
“Kalau ada permasalahan karena perlu ditarik, kenapa yang bagian ini besar dan bagian ini tidak. Kenapa ada gilingan padi yang bisa? Makanya ya harus belajar,” katanya.
Sujiati berharap pelaksanaan kebijakan serapan gabah dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak. Pemerintah daerah, penggilingan padi, Bulog dan Perpadi perlu memperkuat koordinasi, terutama dalam memastikan kesiapan pascapanen.
Menurutnya, keberhasilan serapan gabah tidak cukup dilihat dari jumlah gabah yang berhasil ditarik. Yang tidak kalah penting adalah memastikan kualitas hasil panen tetap terjaga dan petani tidak menghadapi kendala akibat persoalan teknis di sepanjang proses pascapanen hingga penyerapan.
Dengan pendampingan pemerintah daerah serta peningkatan kemampuan pengelolaan pascapanen, Sujiati berharap kebijakan serapan gabah dapat memberikan manfaat nyata bagi petani PPU tanpa menambah persoalan baru di tingkat lapangan. (ADV/N/DPRDPPU)










