INFONUSA.CO, PENAJAM – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta mendapat pengawasan lebih ketat, terutama pada proses pengolahan dan distribusi makanan. DPRD PPU menilai keamanan pangan harus menjadi perhatian utama agar program tidak justru menimbulkan persoalan bagi penerima manfaat.
Anggota Komisi III DPRD PPU, Sakka, mengatakan MBG merupakan program pemerintah pusat yang memiliki tujuan baik. Program tersebut dinilai dapat membantu memenuhi kebutuhan makanan bagi anak-anak sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar apabila dikelola dengan baik.
“MBG itu sebenarnya memang program pemerintah pusat, bagus tujuannya. Kalau dikelola dengan baik, ini kan bisa memberikan makan anak-anak yang tadinya di rumah enggak sarapan, jadi sarapan,” ujar Sakka.
Namun, menurutnya, kualitas makanan tidak boleh diabaikan. Menu yang diberikan juga perlu dibuat bervariasi agar penerima tidak mendapatkan makanan dengan jenis yang sama secara terus-menerus.
“Yang penting itu jangan itu-itu saja. Jangan cuma nasinya itu saja, lauknya itu saja. Harus diganti-ganti,” katanya.
Selain pemenuhan gizi, Sakka menilai MBG dapat memberikan dampak ekonomi apabila pengadaan bahan makanan melibatkan pelaku UMKM dan petani lokal.
“MBG ini juga menghidupkan UMKM, petani juga bisa. Bisa bagus di sini. Yang penting ini dikelola dengan bagus,” ujarnya.
Di sisi lain, besarnya anggaran program tersebut membuat pengawasan pengelolaan keuangan juga menjadi perhatian. Sakka meminta pelaksanaan MBG dilakukan secara transparan dan tidak membuka ruang bagi kebocoran anggaran.
“Keuangannya juga harus dikelola dengan bagus karena ini anggarannya besar. Jadi harus dikelola dengan bagus, jangan sampai bocor. Harus ada transparan juga,” tegasnya.
Sakka juga menyoroti informasi mengenai masyarakat yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG. Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan keamanan makanan harus menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan program.
“Kalau masyarakat keracunan, itulah yang perlu kita awasi sebenarnya,” katanya.
Ia menilai proses pengolahan hingga pendistribusian makanan perlu diperhatikan. Salah satu hal yang menurutnya perlu dievaluasi adalah jeda waktu antara makanan selesai dimasak hingga dikonsumsi penerima.
Sakka mencontohkan makanan yang dimasak sejak dini hari tetapi baru dikonsumsi pada siang hari. Menurutnya, durasi tersebut perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan makanan.
“Kalau sekarang ini dimasak jam 3, baru dimakan jam 12, kan otomatis basi. Itu sebenarnya perlu diperhatikan,” katanya.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah turut melakukan monitoring terhadap dapur penyedia MBG. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan proses pengolahan, kualitas makanan, hingga distribusi berjalan sesuai ketentuan.
“Peran pemerintah daerah itu kan perlu pengawasan di situ, monitoring ke dapur-dapur ini. Kalau ada dapur nakal, kalau perlu disanksi,” ujarnya.
Sakka bahkan mendorong adanya tindakan tegas terhadap penyedia yang terbukti tidak menjalankan program sesuai ketentuan.
“Kalau perlu disanksi, buang saja, karena itu kan anggarannya besar di situ,” tegasnya.
Menurut Sakka, persoalan MBG bukan terletak pada tujuan program, melainkan pelaksanaannya di lapangan. Program tersebut dinilai dapat memberikan manfaat apabila pengelolaan anggaran, kualitas makanan, keamanan pangan, dan distribusinya benar-benar diawasi.
“Program pemerintah ini sudah bagus. Cuma kadang pelaksanaannya itu terlalu banyak boros, banyak tidak sesuai dengan prosedurnya. Seharusnya dikasih lauk bagus, jangan asal-asalan,” pungkasnya. (ADV/N/DPRDPPU)










