DPRD PPU: Kopdes Bisa Putus Mata Rantai Tengkulak, Tapi Pengelola Harus Transparan

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sakka

Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sakka

INFONUSA.CO, PENAJAM – Keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) dinilai dapat menjadi salah satu cara untuk memutus mata rantai tengkulak sekaligus memperpendek jalur distribusi kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Namun, Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sakka, mengingatkan pengelolaan Kopdes harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

Menurut Sakka, konsep Kopdes yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu pintu dinilai cukup baik. Berbagai kebutuhan, termasuk pupuk hingga barang kebutuhan sehari-hari, dapat disediakan melalui koperasi sehingga masyarakat tidak harus bergantung pada rantai perdagangan yang panjang.

“Kopdes itu kan bagus, untuk satu pintu. Apa saja yang ada di sana, kayak pupuk apa itu kan. Tetapi kita harus melihat juga SDM dan pengelola di sana,” kata Sakka.

Ia menilai kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberlangsungan koperasi. Pengelola tidak hanya dituntut mampu menjalankan aktivitas ekonomi, tetapi juga harus terbuka dalam mengelola keuangan dan usaha koperasi.

“Dia harus transparansi dan bertanggung jawab. Karena ini kan perputaran ekonomi di situ,” ujarnya.

Sakka mengatakan, salah satu tujuan keberadaan Kopdes adalah mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak. Menurutnya, koperasi dapat memberikan pilihan harga yang lebih terjangkau apabila dikelola dengan baik dan melibatkan masyarakat desa.

“Adanya Kopdes ini kan untuk memutus mata rantai tengkulak itu dari harga-harga dan bagusnya harus transparan,” katanya.

Ia juga menilai distribusi LPG bersubsidi dapat diarahkan melalui Kopdes. Namun, pengalihan tersebut menurutnya tetap membutuhkan pengawasan agar distribusi berjalan sesuai sasaran.

“Termasuk elpiji dialihkan ke situ harus, namun harus ada pengawasan dari pusat dan pendamping. Kalau tidak nanti akan hancur sendiri,” tegasnya.

Sakka juga menanggapi kekhawatiran bahwa keberadaan Kopdes dapat mematikan warung-warung kecil di desa. Menurutnya, persoalan tersebut tidak otomatis terjadi apabila koperasi menjalankan fungsi distribusi dengan baik dan tetap melibatkan masyarakat sekitar. Ia mencontohkan perbedaan harga yang bisa terjadi akibat panjangnya rantai perdagangan. Menurutnya, masyarakat akan dirugikan apabila harus membeli barang dengan harga jauh lebih tinggi karena melalui tengkulak.

“Kalau ada tengkulak sampai ke masyarakat Rp45 ribu, kalau di Kopdes hanya Rp22 ribu. Kasihan,” ujarnya.

Menurut Sakka, Kopdes justru dapat menjadi pusat distribusi barang yang lebih dekat dengan masyarakat. Barang yang masuk ke koperasi dapat dibeli oleh warga sekitar sehingga manfaat ekonominya tetap berputar di desa.

“Kalau ada Kopdes barang masuk bisa dibeli sama sekitar,” katanya.

Namun, ia menekankan keberadaan koperasi tidak cukup hanya dengan membangun kelembagaan atau menyediakan fasilitas. Masyarakat harus ikut terlibat dalam pengelolaannya agar koperasi tidak berjalan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Kopdes bagus bisa masuk ke desa dan bisa dibuat jalan lagi, ya tapi harus melibatkan masyarakat, harus masuk ke dalamnya. Kalau tidak ya hancur Kopdes itu,” pungkas Sakka.(ADV/N/DPRDPPU)

Berita Terkait

Fiskal PPU Tertekan, Ketua DPRD Minta APBD Fokus pada Kebutuhan Dasar
Beras PPU Banyak Keluar Daerah, DPRD Soroti Rantai Distribusi
DPRD PPU Soroti Serapan Gabah, Petani Jangan Dibebani Persoalan Pascapanen
Pejabat Baru PPU Diminta Tak Sekadar Isi Jabatan, PR Lama Harus Diselesaikan
DPRD PPU Soroti Pengawasan Dapur MBG, Keamanan Makanan Jadi Perhatian
Karhutla dan Kemarau Tekan PPU, DPRD Dorong Embung untuk Selamatkan Pertanian
CT Scan Sudah Ada, DPRD PPU Dorong SDM dan Perawatan Alat Diperkuat
Kurang Bayar Rp300 Miliar Belum Cair, DPRD PPU Soroti Risiko Tertundanya Pembangunan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:51 WIB

Fiskal PPU Tertekan, Ketua DPRD Minta APBD Fokus pada Kebutuhan Dasar

Rabu, 16 September 2026 - 21:49 WIB

DPRD PPU: Kopdes Bisa Putus Mata Rantai Tengkulak, Tapi Pengelola Harus Transparan

Selasa, 15 September 2026 - 21:47 WIB

Beras PPU Banyak Keluar Daerah, DPRD Soroti Rantai Distribusi

Senin, 14 September 2026 - 21:45 WIB

DPRD PPU Soroti Serapan Gabah, Petani Jangan Dibebani Persoalan Pascapanen

Senin, 14 September 2026 - 21:43 WIB

Pejabat Baru PPU Diminta Tak Sekadar Isi Jabatan, PR Lama Harus Diselesaikan

Berita Terbaru

Foto: Poster Pengumuman Penerima Program Beasiswa Pendidikan Kukar Idaman Terbaik Tahun 2026. (Foto: Bagian Kesra Setkab Kukar)

Pemkab Kukar

Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2026, 1.181 Penerima Lolos Verifikasi

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:34 WIB

Foto: Suasana Beseprah Erau Adat Kutai 2026.

Pemkab Kukar

Beseprah Erau 2026 Hidupkan Makna Raja Menjamu Rakyatnya

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:29 WIB

Foto: Eksebisi Gulat Tradisional Benjang pada Pembukaan Oltrad Erau Adat Kutai 2026

Pemkab Kukar

Dispora Kukar Buka Ruang Benjang Tampil di Tingkat Kecamatan

Rabu, 23 Sep 2026 - 18:26 WIB