INFONUSA.CO, PENAJAM – Anggota Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syarifudin HR, menyoroti pola distribusi beras Bulog yang selama ini dinilai membuat beras dari PPU lebih banyak dikirim ke luar daerah sebelum kembali masuk ke pasar lokal.
Menurut Syarifudin, pola tersebut bukan persoalan baru. Ia menyebut distribusi beras Bulog dari PPU ke Kalimantan Selatan telah berlangsung selama bertahun-tahun. Setelah keluar daerah, beras tersebut kemudian kembali didistribusikan ke PPU untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Beras ini kan sudah dari dulu, dari zaman-zaman sudah berapa puluh tahun yang lalu kan selalu keluar. Beras Bulog ya, keluar dari Kabupaten Penajam Paser Utara kebanyakan larinya kan ke Kalimantan Selatan,” ujar Syarifudin.
Ia menilai pola distribusi tersebut perlu menjadi perhatian karena beras yang keluar dari PPU kemudian kembali lagi melalui rantai distribusi yang berbeda. Kondisi itu, menurutnya, dapat membuat harga beras yang diterima masyarakat berbeda dibandingkan ketika komoditas tersebut berada di daerah asal.
“Dari Kalimantan Selatan kan kembali lagi ke sini. Beda harga pasti, iya beda harga jelas,” katanya.
Syarifudin mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan mekanisme pembelian dan distribusi yang telah berjalan lama. Salah satu faktor yang ia soroti adalah keberanian pihak tertentu memberikan uang muka atau panjar dalam proses pembelian beras.
“Itu sudah jelas kalau hal-hal yang seperti ini kan hal-hal yang sudah, apa namanya, 10 tahun yang lalu kan sudah begini. Karena mereka itu kan berani panjar duluan, masalahnya kan di sini,” jelasnya.
Selain pola distribusi beras Bulog, Syarifudin turut menanggapi rencana kerja sama distribusi komoditas pangan antara pemerintah daerah dengan salah satu kabupaten di Sumatera dan Perusahaan Daerah (Perusda) Balikpapan. Menurutnya, kerja sama tersebut pada dasarnya berkaitan dengan distribusi komoditas antardaerah. Barang dari daerah lain dapat masuk ke Kalimantan, sementara komoditas dari wilayah Kalimantan juga berpeluang dikirim ke luar daerah.
“Distribusinya. Artinya barang dari sana di sini atau dari sini ke sana, itu saja kerja samanya,” ujarnya.
Syarifudin menilai kerja sama distribusi pangan perlu diarahkan agar memberikan manfaat langsung bagi kebutuhan masyarakat. Terutama dalam menjaga ketersediaan komoditas pangan di daerah.
“Semenjak saya jadi anggota DPR dengan untung ini sebagai apa itu ya, saya rasa kalau apa yang sudah dipikirkan pemerintah daerah ya pastilah ada manfaatnya juga buat kita,” katanya.
Ia berharap pengelolaan distribusi pangan tidak membuat masyarakat kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok. Menurutnya, kelancaran distribusi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ketersediaan pangan di PPU.
“Paling tidak kan kita enggak terlalu susah kalau dalam hal-hal seperti pangan yang diperlukan masyarakat,” lanjut Syarifudin.
Ia juga menyinggung informasi mengenai mekanisme pembelian beras oleh sejumlah pihak, termasuk Bulog dari Banjarmasin. Menurut informasi yang diterimanya, terdapat pihak yang berani memberikan pembayaran di muka dalam proses pembelian beras dari daerah.
“Dari Bulog dia bilang tadi banyak Bulog dari Banjarmasin yang berani DP di luar. Bukan seperti ini, banyak Bulog lewat Bulog sudah enggak mau. Ya, kita ditendang,” pungkasnya. (ADV/N/DPRD)










