Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono mendorong pemanfaatan aset tanah milik daerah untuk meingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
Banyaknya jumlah aset yang dimiliki daerah yang harus dimanfaatkan, tentu Pemprov Kaltim memerlukan dukungan dari berbagai pihak agar aset tanah milik daerah bisa dikelola untuk menghasilkan pendapatan bagi daerah.
Tiyo sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa, jumlah aset tanah yang dimiliki Pemprov Kaltim sangat besar hingga belum jelas berapa jumlahnya.
“Misalnya saja Pemprov Kaltim yang memiliki lahan di bantaran Sungai Mahakam, dimana perusahaan daerah bisa berkolaborasi dengan pihak swasta untuk menghasilkan pendapatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, lanjut Tiyo, pendapatan dari alat likuid atau aset berjalan juga harus dimanfaatkan, apalagi untuk aset berupa tanah atau lahan tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menerangkan, penggunaan aset tersebut merupakan arahan langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Jadi maksudnya itu, kalau memang aset kita mau untung, kita harus bisa berkolaborasi dengan stakeholder yang terkait,” terang Tiyo.
Kendati demikian, Tiyo juga turut mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim yang memperhatikan aset lainnya, seperti kawasan Stadion Palaran yang sekarang mulai diperbaiki dan kawasan lainnya.
“Artinya, memperhatikan aset tersebut juga hal yang sangat penting, dan menurut saya masih banyak hal lain yang patut kita perhatikan,” tutupnya. (MR/ADV/DPRD KALTIM)