Fitri Maisyaroh Sebut Perda PUG juga Akomodir Kaum Disabilitas

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh.

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh.

Infonusa.co, Samarinda – Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah (PUG) akan dipedomani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip responsif terhadap gender dalam aktivitas kerjanya.

Dalam ruang lingkup penerapannya, Perda ini tidak hanya mengatur perempuan sebagai objeknya. Melainkan gender lain yakni laki-laki. Anggota Komisi IV Dewan Perwakialn Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Fitri Maisyaroh mengungkapkan bahwa, selain memenuhi kebutuhan kaum hawa, OPD juga wajib mengakomodir kebutuhan kaum Adam.

“Makanya OPD wajib benar-benar memahami makna dari PUG. Jadi PUG itu bukan hanya sekadar pengarusutamaan perempuan. Tapi bagaimana menempatkan kebutuhan perempuan pada tempatnya, serta kebutuhan laki-laki pada tempatnya,” bebernya.

Tak hanya perempuan dan laki-laki, lanjut Fitri, bahkan kaum disabilitas juga mendapat perhatian dalam Perda PUG yang baru saja disahkan. Politisi PKS ini menyebutkan, seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim tanpa terkecuali wajib mengakomodir pelayanan terhadap kaum disabilitas.

“Kita ingin melihat bagaimana kantor di setiap OPD dan pelayanan publik agar ramah dalam mengakomodir kaum disabilitas. Jadi kami ingin mereka (kaum disabilitas) bisa masuk ke kantor tanpa ada halangan, atau datang ke pelayanan publik tanpa ada halangan,” jelasnya.

Dari berbagai faktor tersebut, Fitri menjelaskan bahwa Perda PUG tidak hanya mengatur tentang kaum perempuan semata, tetapi juga mengakomodir segala keperluan dari laki-laki hingga kaum disabilitas.

“Aturan sebelumnya kan sebelum direvisi arahnya lebih condong mengatur mengenai perempuan. Dengan revisi ini, semoga setiap OPD bisa memahami esensi dari Perda PUG,” tutupnya.

Berita Terkait

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Banjir Terjadi di Banyak Wilayah, DPRD Kaltim Nilai Penanganan Harus Berskala Nasional
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru