Fitri Maisyaroh Sebut Perda PUG juga Akomodir Kaum Disabilitas

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh.

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh.

Infonusa.co, Samarinda – Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah (PUG) akan dipedomani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip responsif terhadap gender dalam aktivitas kerjanya.

Dalam ruang lingkup penerapannya, Perda ini tidak hanya mengatur perempuan sebagai objeknya. Melainkan gender lain yakni laki-laki. Anggota Komisi IV Dewan Perwakialn Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Fitri Maisyaroh mengungkapkan bahwa, selain memenuhi kebutuhan kaum hawa, OPD juga wajib mengakomodir kebutuhan kaum Adam.

“Makanya OPD wajib benar-benar memahami makna dari PUG. Jadi PUG itu bukan hanya sekadar pengarusutamaan perempuan. Tapi bagaimana menempatkan kebutuhan perempuan pada tempatnya, serta kebutuhan laki-laki pada tempatnya,” bebernya.

Tak hanya perempuan dan laki-laki, lanjut Fitri, bahkan kaum disabilitas juga mendapat perhatian dalam Perda PUG yang baru saja disahkan. Politisi PKS ini menyebutkan, seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim tanpa terkecuali wajib mengakomodir pelayanan terhadap kaum disabilitas.

“Kita ingin melihat bagaimana kantor di setiap OPD dan pelayanan publik agar ramah dalam mengakomodir kaum disabilitas. Jadi kami ingin mereka (kaum disabilitas) bisa masuk ke kantor tanpa ada halangan, atau datang ke pelayanan publik tanpa ada halangan,” jelasnya.

Dari berbagai faktor tersebut, Fitri menjelaskan bahwa Perda PUG tidak hanya mengatur tentang kaum perempuan semata, tetapi juga mengakomodir segala keperluan dari laki-laki hingga kaum disabilitas.

“Aturan sebelumnya kan sebelum direvisi arahnya lebih condong mengatur mengenai perempuan. Dengan revisi ini, semoga setiap OPD bisa memahami esensi dari Perda PUG,” tutupnya.

Berita Terkait

Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah
Darlis Pattalongi Ingatkan Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Pembahasan Kebijakan
Tetapkan RPJMD 2025–2029, Fokus Jadi Penyangga IKN dan Generasi Emas 2045
Capaian Pembangunan Kaltim 2025 Tembus 69 Persen, DPRD Sebut Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci
Komisi III DPRD PPU Dorong Penambahan Armada Angkutan Sampah di Kecamatan Penajam
Pansus LKPj DPRD Kaltim Desak Pemanfaatan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik Pasca Renovasi
DPRD Kaltim Soroti Silpa Rp2,59 Triliun pada APBD 2024, Minta Evaluasi Serius Pemprov
DPRD Kaltim Soroti Krisis Dokter, Dorong Beasiswa Ikatan Dinas dan Layanan Telemedicine
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 16:22 WIB

Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 21:36 WIB

Darlis Pattalongi Ingatkan Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Pembahasan Kebijakan

Senin, 28 Juli 2025 - 21:34 WIB

Tetapkan RPJMD 2025–2029, Fokus Jadi Penyangga IKN dan Generasi Emas 2045

Senin, 28 Juli 2025 - 21:27 WIB

Capaian Pembangunan Kaltim 2025 Tembus 69 Persen, DPRD Sebut Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci

Senin, 28 Juli 2025 - 21:10 WIB

Komisi III DPRD PPU Dorong Penambahan Armada Angkutan Sampah di Kecamatan Penajam

Berita Terbaru