Finalisasi Draft Perda Pengarusutamaan Gender Telah Dirampungkan

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Rapat Koordinasi Komisi IV DPRD Kaltim bersama Biro Hukum dan DKP3A Kaltim.

Foto: Suasana Rapat Koordinasi Komisi IV DPRD Kaltim bersama Biro Hukum dan DKP3A Kaltim.

Infonusa.co, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Biro Hukum dan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlundaungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi, Kamis (2/11/2023).

Agenda rapat tersebut secara mendalam membahas tentang finalisasi draft perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati mengungkapkan, pengarusutamaan gender menjadi strategi mengatasi kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan. Oleh sebab itu, perlu komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan agar pelaksanaan pengarustamaan gender ini lebih aktif dan efesien.

“Kami bersama dengan instansi terkait, tengah melakukan pembahasan finaslisasi draft perubahan Perda Tentang Pengarusutamaan Gender. Namanya finalisasi, jadi kita membuka kembali konsederan hingga subtansi pasal demi pasal,” ucap Puji, saat diwawancarai awak media.

Dalam pertemuan ini, kata Puji, ada beberapa masukan yang perlu diakomodir. Contohnya seperti penysunan perda yang harus mengacu pada peraturan yang lebih tinggi dan diurutkan berdasarkan aturan terlama, sehingga memudahkan dalam penyusunan ketika ada perubahan.

Tak hanya itu, ada juga sejumlah masukan untuk mengoreksi kembali subtansi, batang tubuh, hingga pasal demi pasal. Baik dari subtansi yang pokok, maupun dalam penulisannya.

“Karena memang ada beberapa perbedaan sudut pandang, baik dari konteks hukumnya, maupun dari sudut pandang masing-masing instansi,” kata Puji.

Kendati demikian, Politisi Partai Demokrat ini meyakini bahwa, kebutuhan dan responsif gender telah diakomodir dalam draft Perda tersebut.

“Jadi rapat finaslisasi ini hanya penyempuranaan dan penempatan pada pasal per pasal. Selain itu, perundang-undangan maupun kalimat-kalimat yang sudah pernah diuraikan secara pokok, harus diuraikan secara detailnya lagi,” papar Puji.

Pelaksanaan PUG di daerah begitu dinamis dan menuntut adanya kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia, serta didukung komitmen tinggi dari para pengambil keputusan. Maka dari itu, inmbuh Puji, PUG diharapkan dapat lebih konkrit dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah, melalui penerapan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

“Oleh sebab itu, PUG diperlukan sebagai alat yang menciptakan suatu strategi agar dapat mewujudkan pembangunan yang adil, efektif, dan akuntabel. PUG juga ditujukan agar semua program pembangunan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses terhadap program pembangunan,” tutupnya. (Mr/adv)

Berita Terkait

Maritim Muda Kaltim Ajak Masyarakat Dorong Pemerintah Untuk Rancang dan Ketok Palu Revitalisasi Jembatan Mahakam 1
Insiden Mahakam I, Reza Tekankan Penegakan Hukum dan Jaga Stabilitas Ekonomi : Butuh Pertimbangan
Perda Pengaturan Alur Sungai Mahakam Kembali Digulirkan, Ketua Bapemperda Berbicara
Sarkowi Minta Proses Hukum Tetap Profesional Usai Mutasi Kepala Gakkum LHK
Sarkowi Tatap Tajam Isu KHDTK Unmul, Minta Pengawasan Tegas Terhadap Tambang
Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan Unmul, Sarkowi Minta Penanganan Serius
Agus Aras Soroti Ketimpangan Akses Kesehatan di Daerah Terpencil Kaltim
Dorong Kepatuhan Perusahaan, DPRD Kaltim Usulkan Pergub Iuran BPJS Otomatis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:56 WIB

Maritim Muda Kaltim Ajak Masyarakat Dorong Pemerintah Untuk Rancang dan Ketok Palu Revitalisasi Jembatan Mahakam 1

Rabu, 30 April 2025 - 12:24 WIB

Insiden Mahakam I, Reza Tekankan Penegakan Hukum dan Jaga Stabilitas Ekonomi : Butuh Pertimbangan

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Perda Pengaturan Alur Sungai Mahakam Kembali Digulirkan, Ketua Bapemperda Berbicara

Rabu, 30 April 2025 - 10:29 WIB

Sarkowi Minta Proses Hukum Tetap Profesional Usai Mutasi Kepala Gakkum LHK

Rabu, 30 April 2025 - 10:27 WIB

Sarkowi Tatap Tajam Isu KHDTK Unmul, Minta Pengawasan Tegas Terhadap Tambang

Berita Terbaru