Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

Infonusa.co, Samarinda – Dalam rangka memberikan perlindungan bagi para pekerja, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah berupaya dengan mengeluarkan surat edaran terakit perlindungan jaminan kepada pekerja rental dan informal

Langkah tersebut dilakukan guna menjamin para pekerja yang belum mendapatkan hak nya dari pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menyampaikan terkait pendanaan dari Pemkot hingga saat ini belum bisa menutupi biaya pekerja rental dan informal tersebut

Ia menegaskan bahwa surat edaran dari Walikota perlu untuk di perhatikan oleh berbagai pihak, sehingga para pekerja mendapatkan hak dan jaminan perlindungan kerja seperti para pekerja lainnya.

“Memang hanya himbauan ya. Surat edaran itu supaya mengetuk hati pengusaha, pelaku UMKM, bahkan mungkin rumah-rumah tangga,” tegasnya.

Puji sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa para pekerja UMKM maupun rumah tangga baik itu supir maupun IRT perlu untuk melakukan iuran perbulan sebanyak Rp 16.800 dan Rp 8.000 untuk para pekerja mandiri seperti pedagang, petani dan lainnya.

“Nah itu dengan pemanfaatan yang sangat luas ya untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujarnya.

Lanjutnya, Ia menyebutkan bahwa ada 5 program BPJS ketenagakerjaan yang dibiayai Pemerintah pusat yakni jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Akan tetapi, saat ini banyak masyarakat yang belum mengetahui terkait program program tersebut yang notabene bisa menuntaskan kemiskinan ekstrem.

Sebagai penutup, politisi perempuan itu mengungkapkan bahwa di Samarinda ada sekitar 300 orang pekerja informal yang belum terakomodasi sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Dengan begitu, Ia berharap adanya sosialisasi untuk para pekerja mengetahui tata cara mendaftar sebagai peserta yang dibiayai pemerintah. (San/Adv)

Berita Terkait

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi
Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi
Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir
Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan
Terbentur Keterbatasan Anggaran Wisata, Legislatif Samarinda Dorong Terobosan Wisata Budaya di Desa Pampang
Bahas Raperda LPJ APBD 2025, DPRD Samarinda Kaji Utang, Piutang, dan Aset Pemkot
Investasi Terus Meroket, Celni Pita Sari Nilai Samarinda Kian Dilirik untuk Ekspansi Bisnis
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:21 WIB

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban

Kamis, 3 September 2026 - 16:19 WIB

Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi

Kamis, 3 September 2026 - 16:17 WIB

Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi

Rabu, 2 September 2026 - 16:15 WIB

Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan

Berita Terbaru