Infonusa.co, Samarinda – Isu penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda kian menyebar luas di masyarakat dan menimbulkak keresahan. Maka dari itu, badan legislatif melakukan gerak cepat dalam menangani persoalan narkotika agar tidak merembet ke generasi muda.
Hal tersebut dilakukan, sebab sebelumnya 12 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Samarinda positif narkoba. Hal tersebut diketahui akibat salah satu pelajar mengalami dampak seperti kejang saat menghisap tembakau sintesis di halaman belakang sekolah.
Kasus tersebut menjadi alasan utama DPRD Kota Samarinda memanggil bebeberapa instansi seperti BNN Kota Samarinda, dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda dan DP2PA Kota Samarinda untuk memggelar rapat berdiskusi langkah pencegahan tentang penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar
Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. Dirinya meminta berbagai upaya yang perlu dilakukan bersama dalam meminimalisir penggunaan narkotika jenis apapun kepada para anak muda maupun pelajar.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada beberapa waktu lalu, Ismail memaparkan hasil yang dimuat dalam rapat tersebut dan berbagai rekomendasi yang perlu diaplikasikan kepada para pelajar, salah satunya menambah pelajaran terkait anti narkoba dalam kurikulum yang berlangsung.
“Kita berharapnya pencegahan ini lebih utama, lebih dominan, bukan kemudian sifatnya reaksioner ya, ada kasus kemudian kita sibuk, tapi betul-betul pencegahan,” jelasnya.
Lanjut Ismail, dirinya menginginkan perlunya penanggulan tidak hanya di sekolah tetapi juga dilingkungan tempat tinggal para pelajar terutama edukasi dari orang tua. Menurutnya, upaya dapat tersebut dapat menjadi langkah awal dalam mendeteksi penggunaan narkoba.
“salah satu diantara sarananya dengan tes urin, dia bisa kemudian melakukan pencegahan dini,” ujarnya.
Selain itu, lebih lanjut Ismali menyebut tes urin sebagai inovasi lain dalam langkah pencegahan pengunaan narkoba, akan tetapi tingginya biaya yang diperlukan akan menjadi beban bagu pemertintah dengan banyaknya jumlah pelajar di Kota Samarinda.
“Ini masih jadi bahasan ke depan, untuk diskusi kita ke depan nanti dengan dinas pendidikannya, mungkin ada nggak anggarannya atau Kalau nggak ada, solusi-solusinya bagaimana,” ungkap Ismail.
Menutup pernyataannya, pihak DPRD akan terus berupaya dalam menghadirkan bebrbagi solusi agar dapat mencegah penyalahgunaan narkotika dari awal bagi para generasi muda, sehingga generasi muda saat ini dapat fokus dan menjadi tonggak dalam pembangunan daerah kedepannya. (San/Adv)









