INFONUSA.CO, PENAJAM – Rencana Perumda Benuo Taka membangun SPBU baru di kawasan Perumahan Korpri, Kelurahan Nipah-Nipah, Penajam Paser Utara (PPU), dipertanyakan DPRD. Selain belum mengetahui rencana tersebut, DPRD menilai pembangunan SPBU baru perlu didasarkan pada kebutuhan riil dan kepastian pasokan BBM.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, mengatakan dirinya belum menerima informasi mengenai rencana ekspansi bisnis Perumda Benuo Taka tersebut.
“Belum mendengar, saya belum mendengar,” kata Thohiron saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
Menurut Thohiron, rencana pembangunan SPBU baru di Nipah-Nipah juga perlu dikaji dari sisi urgensinya. Ia menilai keberadaan SPBU yang saat ini beroperasi masih relatif mampu melayani kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
“Sebenarnya SPBU di sini itu sudah cukup saja,” ujarnya.
Rencana SPBU baru itu muncul di tengah persoalan antrean BBM yang masih terjadi di sejumlah wilayah PPU. Aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan yang meningkat seiring perkembangan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) ikut mendorong kebutuhan bahan bakar.
Namun, bagi Thohiron, penambahan titik SPBU belum tentu otomatis menyelesaikan persoalan antrean. Hal yang lebih penting adalah memastikan ketersediaan pasokan serta kuota BBM yang diterima masing-masing SPBU.
Ia menilai pembangunan SPBU perlu melihat kebutuhan masyarakat sekaligus pola distribusi BBM. Tanpa pasokan yang memadai, penambahan fasilitas pengisian bahan bakar justru tidak menyentuh persoalan utama.
“Penambahan SPBU tanpa dukungan alokasi pasokan yang memadai berpotensi tidak menyelesaikan persoalan distribusi BBM,” ujarnya.
Saat ini PPU memiliki sejumlah SPBU yang tersebar di Kecamatan Penajam, Babulu, dan Sepaku. Pemerintah daerah sebelumnya mendorong penambahan fasilitas tersebut sebagai salah satu opsi menghadapi kebutuhan BBM yang meningkat.
Bupati PPU Mudyat Noor sebelumnya mengatakan ketersediaan BBM, terutama BBM bersubsidi, menjadi perhatian pemerintah daerah. Peningkatan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di PPU dinilai ikut memengaruhi kebutuhan bahan bakar.
Pemkab kemudian mendorong Perumda Benuo Taka mengambil peran melalui pengelolaan unit usaha SPBU baru. Fasilitas tersebut direncanakan melayani sejumlah sektor, termasuk angkutan umum, nelayan, dan pertanian.
Selain menjadi unit usaha baru, keterlibatan BUMD juga diarahkan untuk membantu pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Namun, Thohiron menilai rencana tersebut tetap perlu dikaji secara menyeluruh sebelum direalisasikan.
“Karena itu, rencana bisnis Perumda Benuo Taka harus dikaji lagi mengenai kebutuhan, lokasi, mekanisme distribusi, hingga kepastian kuota BBM yang akan diterima,” tutupnya. (ADV/N/DPRDPPU)










