RS KORPRI Diresmikan, PMII Samarinda Harap Jadi Solusi Permasalahan Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

Infonusa.co, Samarinda – Pasal 28H ayat (1) UUD NRI 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Hal ini menjadi legitimasi bahwa negara melalui Pemda wajib memberikan jaminan tersedianya pelayanan kesehatan.

Pada awal Februari 2023 Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda menggelar aksi di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim untuk mempertegas keseriusan PEMPROV dalam membangun RSUD Korpri, yang mana molor dari jadwal selesai yang telah ditentukan yakni harusnya beroperasi pada 2022 lalu.

“Sebelumnya, PT Telaga Pasir Kuta sebagai kontraktor dengan pagu anggaran 43M tidak mampu melaksanakan tanggungjawabnya meski bahkan diberikan waktu tambahan 50 hari. Sehingga diberikan sanksi penghentian kontrak pelaksana pembangunan berujung melakukan blacklist lelang selama 2 tahun”, tambah Abror yang juga merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UNMUL.

Selasa, 26 September 2023 Gubernur Kaltim meresmikan sejumlah gedung salah satunya RS KORPRI. Fasilitas kesehatan berplat merah yang menghabiskan anggaran 30 miliar setelah diambil alih PUPR-PERA Kaltim diharapkan bisa menjadi solusi persoalan kesehatan di Kaltim khususnya Kota Samarinda.

“Tentunya masyarakat Kaltim terlebih warga Kota Samarinda sangat bahagia atas hadirnya RSUD ini yang diharap dapat jadi jalan keluar akibat kurangnya fasilitas kesehatan karena padat penduduk namun faskes minim”, Jelas Abrori Ketua PMII Samarinda.

Selain itu, PMII Samarinda mengingatkan bahwa kewajiban memberikan jaminan kesehatan oleh negara merupakan hak konstitusional yang dimiliki masyarakat, sehingga prioritas faskes masyarakat harus menjadi perhatian khusus bagi Pemda.

“Atas peristiwa ini, kami PMII Samarinda akan terus menjadi pengawas eksternal Pemerintah Daerah dan menjadi penyeimbang sebagai konsekuen negara hukum demokrasi. Kedepannya Pemda harus lebih ketat dan selektif pada kontraktor terutama harus memiliki sertifikasi dan _track record_ yang jelas agar capaian dan target dari Pemda tidak meleset, pun juga tidak menimbulkan kerugian negara atas peristiwa itu”, tutup orang nomor satu di PMII Kota Samarinda.

Berita Terkait

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV
Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar
Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan
Kali Pertama Warga Buton Sembelih 6 Kambing di Hari Raya Idul Adha
Terkait Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Ali Machfud, Kuasa Hukum Akan Lapor Salah Satu Saksi Inisial T
Polemik Wisbel di Kadrie Oening Sempaja Belum Berakhir, Banyak Pedagang Keluhkan Pelayanan
899 Kampus Bagikan 4 Juta Selembaran Tentang Buruknya Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Momentum Peringatan HUT Kecamatan Anggana ke-64 Tahun, Warga Gelar Doa Hingga Makan Bersama
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 16:07 WIB

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:06 WIB

Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:05 WIB

Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan

Selasa, 18 Juni 2024 - 19:47 WIB

Kali Pertama Warga Buton Sembelih 6 Kambing di Hari Raya Idul Adha

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:09 WIB

Terkait Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Ali Machfud, Kuasa Hukum Akan Lapor Salah Satu Saksi Inisial T

Berita Terbaru

Pelaksanaan Skrobaz XXV FPIK UNMUL (Ikhsan/Infonusa.co)

Advertorial

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Senin, 16 Sep 2024 - 16:07 WIB