INFONUSA.CO, PENAJAM Proses seleksi terbuka atau open bidding jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta tidak berhenti pada tahapan administratif. DPRD PPU mendorong proses tersebut benar-benar mempertimbangkan kompetensi dan kemampuan setiap kandidat.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin, mengatakan peserta yang mengikuti open bidding tentu telah memiliki kesiapan untuk mengisi jabatan yang dilelang. Karena itu, kemampuan kandidat perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pejabat yang nantinya dipercaya mengisi posisi tersebut.
“Yang profesional. Mereka yang melewati open bidding ini kan secara profesional. Artinya kalau dia ikut, harapannya dia ingin menempati jabatan tersebut,” ujar Mahyudin.
Menurutnya, Bupati PPU memiliki kewenangan dalam menentukan pejabat yang akan mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama. Namun, kewenangan tersebut diharapkan dijalankan dengan mempertimbangkan kemampuan dan kesesuaian kandidat dengan jabatan yang akan diemban.
“Bupati kita harus melihat semua secara profesional sesuai kemampuan agar roda pemerintahan berjalan secara profesional,” katanya.
Mahyudin juga mengingatkan agar penempatan pejabat nantinya tetap mengacu pada ketentuan serta surat keputusan (SK) yang telah ditetapkan. Kesesuaian antara jabatan, tugas dan kemampuan pejabat dinilai penting karena posisi tersebut memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dalam organisasi perangkat daerah.
“Jangan sampai tidak sesuai SK. Kalau orang yang profesional tidak perlu harus yang gimana-gimana,” tuturnya.
Ia menilai pejabat yang nantinya terpilih memiliki tanggung jawab besar karena tidak hanya menjalankan tugas pada bidangnya, tetapi juga membawahi pekerjaan dan aparatur di lingkungan organisasi perangkat daerah.
“Karena kan ini membawahi pekerjaan mereka,” ujarnya.
Mahyudin mengatakan kualitas pejabat pada posisi strategis turut berkaitan dengan jalannya pelayanan pemerintahan. Karena itu, open bidding diharapkan menjadi proses untuk melihat kapasitas kandidat secara objektif sebelum keputusan penempatan dilakukan.
Menurutnya, prinsip the right person in the right position perlu diterapkan dalam pengisian jabatan. Artinya, pejabat yang ditempatkan pada suatu posisi harus memiliki kemampuan yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab jabatan tersebut. DPRD PPU berharap pejabat yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing dan mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah.
Dengan pertimbangan tersebut, Mahyudin berharap hasil open bidding dapat menghasilkan penempatan pejabat yang sesuai kompetensi sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan secara efektif. (ADV/N/DPRDPPU)










