Nursobah Sampaikan Rencana Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Minuman Beralkohol

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2023 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nursobah anggota DPRD Samarinda

Nursobah anggota DPRD Samarinda

Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Pansus DPRD Samarinda, Nursobah menyampaikan beberapa catatan rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2013 tentang larangan, pengawasan, penertiban, dan penjualan minuman beralkohol.

Pertama, secara umum Samarinda adalah kota terbuka dalam prespektif IKN Nusantara hadir di Kaltim. Kedua, sebagai kota terbuka Samarinda menjadi kota penyangga IKN dengan jarak sekitar 100 kilo.

Ketiga, Samarinda telah berdampak dengan pertambahan penduduk 1.000 orang per bulan. Keempat, pertambahan penduduk akan berefek pada keragaman komunitas dan ras di kota Tepian.

Kelima, kelebihan Samarinda selalu kondusif dengan semua perbedaan. Keenam, Pemkot Samarinda sejatinya ingin fokus pelarangan Miras agar generasi muda tetap terlindungi dan terjaga.

Ketujuh, pusat tetap mengacu pada aturan umum. Terbuka dan sesuai Permendag tentang perdagangan terbuka.

Delapan, nafas DPRD terus mendapatkan lindungan dari pemuda dan warga Samarinda. Sembilan, perda menitik beratkan pada masukan semua warga dan masyarakat tentang regulasi yang harus untuk Samarinda.

Terakhir, melarang bukti berarti urusan sara demikian juga membolehkan bukan berarti bebas tanpa aturan.

Nursobah berharap perda ini tetap memberi rasa aman warga dan masyarakat agar tetap kondusif, dan sesuai aturan perundang-undangan diatasnya yaitu aturan pemerintah pusat.

“Terbuka bukan semata-mata karena PAD dan memberi ruang dengan pengawasan ketat kepada warga Samarinda, khususnya generasi muda masa depan bangsa,” tutupnya.

Berita Terkait

Deni Desak Evaluasi Sistem Drainase dan Kolam Retensi di Perumahan Bukit Mediterania
Sebut Adanya Ketimpangan Dana Pendidikan, Wilayah Pinggiran Dinilai Anhar Kurang Jadi Prioritas
Novan Desak Regulasi Perlindungan Guru, Soroti Kekerasan di Lingkungan Sekolah
Novan Sebut Minimnya Ambulans Puskesmas, Minta Pemkot Susun Sistem Layanan Darurat yang Terpadu
DPRD Samarinda Soroti Pendekatan Proyek dalam Penataan Kawasan Kumuh: “Warga Harus Jadi Mitra, Bukan Penonton”
Sekolah Rakyat Hadir di Samarinda, DPRD Apresiasi Langkah Progresif untuk Pendidikan Inklusif
DPRD Samarinda Ingatkan Pengembangan Sekolah Unggulan di Loa Bakung Tidak Timblkan Batas Sosial
DPRD Samarinda Soroti Tambahan Anggaran Terowongan Selili, Temukan Longsor Tak Terdeteksi Studi Awal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:07 WIB

Deni Desak Evaluasi Sistem Drainase dan Kolam Retensi di Perumahan Bukit Mediterania

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:04 WIB

Sebut Adanya Ketimpangan Dana Pendidikan, Wilayah Pinggiran Dinilai Anhar Kurang Jadi Prioritas

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:56 WIB

Novan Desak Regulasi Perlindungan Guru, Soroti Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:59 WIB

Novan Sebut Minimnya Ambulans Puskesmas, Minta Pemkot Susun Sistem Layanan Darurat yang Terpadu

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:53 WIB

DPRD Samarinda Soroti Pendekatan Proyek dalam Penataan Kawasan Kumuh: “Warga Harus Jadi Mitra, Bukan Penonton”

Berita Terbaru