Nursobah Sampaikan Rencana Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Minuman Beralkohol

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2023 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nursobah anggota DPRD Samarinda

Nursobah anggota DPRD Samarinda

Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Pansus DPRD Samarinda, Nursobah menyampaikan beberapa catatan rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2013 tentang larangan, pengawasan, penertiban, dan penjualan minuman beralkohol.

Pertama, secara umum Samarinda adalah kota terbuka dalam prespektif IKN Nusantara hadir di Kaltim. Kedua, sebagai kota terbuka Samarinda menjadi kota penyangga IKN dengan jarak sekitar 100 kilo.

Ketiga, Samarinda telah berdampak dengan pertambahan penduduk 1.000 orang per bulan. Keempat, pertambahan penduduk akan berefek pada keragaman komunitas dan ras di kota Tepian.

Kelima, kelebihan Samarinda selalu kondusif dengan semua perbedaan. Keenam, Pemkot Samarinda sejatinya ingin fokus pelarangan Miras agar generasi muda tetap terlindungi dan terjaga.

Ketujuh, pusat tetap mengacu pada aturan umum. Terbuka dan sesuai Permendag tentang perdagangan terbuka.

Delapan, nafas DPRD terus mendapatkan lindungan dari pemuda dan warga Samarinda. Sembilan, perda menitik beratkan pada masukan semua warga dan masyarakat tentang regulasi yang harus untuk Samarinda.

Terakhir, melarang bukti berarti urusan sara demikian juga membolehkan bukan berarti bebas tanpa aturan.

Nursobah berharap perda ini tetap memberi rasa aman warga dan masyarakat agar tetap kondusif, dan sesuai aturan perundang-undangan diatasnya yaitu aturan pemerintah pusat.

“Terbuka bukan semata-mata karena PAD dan memberi ruang dengan pengawasan ketat kepada warga Samarinda, khususnya generasi muda masa depan bangsa,” tutupnya.

Berita Terkait

DPRD Samarinda Gelar RDP Bahas Relokasi Pasar Subuh: Cari Solusi Berkeadilan bagi Pedagang
HMI Samarinda: Renovasi Jembatan Mahakam Lama Pasca Insiden Tabrakan Ponton Harus Jadi Perhatian
Gelar Rapat Hearing, Komisi IV DPRD Samarinda Tekankan Peningkatan Sumber Daya Manusia
Langkah Pemkot Samarinda Dalam Tingkatkan PAD, Sani Bin Husein Beri Apresiasi
Sani Beri Pemahaman Kepada Masyarakat Samarinda Terkait Bapokting dan Panic Buying
LPJU Belum Merata, Deni Harap Seluruh Jalan di Samarinda Miliki Penerangan yang Memadai
Deni Anggap Revitalisasi TPS Perlu Bantuan Anggaran Pemerintah Pusat dan Provinsi 
Bulan Ramadhan Tiba, Aris Serukan Remaja Kejar Kegiatan Positif Dibanding Balap Liar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:22 WIB

DPRD Samarinda Gelar RDP Bahas Relokasi Pasar Subuh: Cari Solusi Berkeadilan bagi Pedagang

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:50 WIB

HMI Samarinda: Renovasi Jembatan Mahakam Lama Pasca Insiden Tabrakan Ponton Harus Jadi Perhatian

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:03 WIB

Gelar Rapat Hearing, Komisi IV DPRD Samarinda Tekankan Peningkatan Sumber Daya Manusia

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:55 WIB

Langkah Pemkot Samarinda Dalam Tingkatkan PAD, Sani Bin Husein Beri Apresiasi

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:31 WIB

Sani Beri Pemahaman Kepada Masyarakat Samarinda Terkait Bapokting dan Panic Buying

Berita Terbaru