Nursobah Sampaikan Rencana Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Minuman Beralkohol

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2023 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nursobah anggota DPRD Samarinda

Nursobah anggota DPRD Samarinda

Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Pansus DPRD Samarinda, Nursobah menyampaikan beberapa catatan rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2013 tentang larangan, pengawasan, penertiban, dan penjualan minuman beralkohol.

Pertama, secara umum Samarinda adalah kota terbuka dalam prespektif IKN Nusantara hadir di Kaltim. Kedua, sebagai kota terbuka Samarinda menjadi kota penyangga IKN dengan jarak sekitar 100 kilo.

Ketiga, Samarinda telah berdampak dengan pertambahan penduduk 1.000 orang per bulan. Keempat, pertambahan penduduk akan berefek pada keragaman komunitas dan ras di kota Tepian.

Kelima, kelebihan Samarinda selalu kondusif dengan semua perbedaan. Keenam, Pemkot Samarinda sejatinya ingin fokus pelarangan Miras agar generasi muda tetap terlindungi dan terjaga.

Ketujuh, pusat tetap mengacu pada aturan umum. Terbuka dan sesuai Permendag tentang perdagangan terbuka.

Delapan, nafas DPRD terus mendapatkan lindungan dari pemuda dan warga Samarinda. Sembilan, perda menitik beratkan pada masukan semua warga dan masyarakat tentang regulasi yang harus untuk Samarinda.

Terakhir, melarang bukti berarti urusan sara demikian juga membolehkan bukan berarti bebas tanpa aturan.

Nursobah berharap perda ini tetap memberi rasa aman warga dan masyarakat agar tetap kondusif, dan sesuai aturan perundang-undangan diatasnya yaitu aturan pemerintah pusat.

“Terbuka bukan semata-mata karena PAD dan memberi ruang dengan pengawasan ketat kepada warga Samarinda, khususnya generasi muda masa depan bangsa,” tutupnya.

Berita Terkait

DPRD Samarinda Rencakan Panggil BPN dan BTN, Kejar Kepastian Sertifikat Rumah Warga
DPRD Samarinda Kawal Penyelesaian Utang Pemkot agar Tak Ganggu Ruang Fiskal Daerah
Kesiapan Kontingen Samarinda Menuju Porprov Dikawal, Anggaran Jadi Perhatian
Aktivitas Pasar Sungai Dama Lama Menurun, Pengelolaan Pasar Jadi Sorotan
DPRD Samarinda Dorong Produk UMKM Lokal Menembus Pasar Modern
16 Calon Siswa SMP Negeri Masih Tunggu Kepastian, Verifikasi SPMB 2026 Dikebut
Penghentian Bantuan Operasional TK Negeri Samarinda Dinilai Berisiko Ganggu Aktivitas Sekolah
DPRD Samarinda Pastikan Keluhan Lingkungan Masyarakat Jadi Perhatian, Pengelolaan Limbah Usaha Diminta Diperketat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 00:39 WIB

DPRD Samarinda Rencakan Panggil BPN dan BTN, Kejar Kepastian Sertifikat Rumah Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 00:38 WIB

DPRD Samarinda Kawal Penyelesaian Utang Pemkot agar Tak Ganggu Ruang Fiskal Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:29 WIB

Kesiapan Kontingen Samarinda Menuju Porprov Dikawal, Anggaran Jadi Perhatian

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:22 WIB

Aktivitas Pasar Sungai Dama Lama Menurun, Pengelolaan Pasar Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

16 Calon Siswa SMP Negeri Masih Tunggu Kepastian, Verifikasi SPMB 2026 Dikebut

Berita Terbaru