KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemindahan bak sampah di jalan S. Parman

Pemindahan bak sampah di jalan S. Parman

Infonusa.co Samarinda, Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Samarinda bersinergi dengan Komisi III DPRD Kota Samarinda dan DLH Kota Samarinda dalam kegiatan diskusi santai yang berlokasi di Edu Park yang membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan lingkungan perkotaan.

Awalnya, agenda pertemuan direncanakan berlangsung di Kantor DPRD Kota Samarinda Namun, Andriansyah mendapat informasi untuk melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Edu Parks yang akan dipindahkan ke bagian belakang jalan. Menyesuaikan agenda tersebut, pertemuan kemudian dialihkan dan dilanjutkan dalam bentuk diskusi santai di kawasan Edu Park Kota Samarinda.

Dalam Diskusi ini Kehadiran Sowarso selaku PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda tersebut terjadi secara kebetulan, sebab ia juga sedang melakukan pemantauan pemindahan TPS tersebut. sebagai momentum untuk membuka ruang dialog antara KOHATI, Komisi III DPRD, dan DLH Kota Samarinda. Dalam kesempatan tersebut, Sowarso memaparkan skenario penataan sistem persampahan yang ditargetkan mulai diterapkan pada tahun 2027. Dalam pemaparannya, Sowarso menyampaikan skenario penataan sistem persampahan yang ditargetkan mulai diterapkan pada tahun 2027 Salah satu rencana kebijakan tersebut adalah perubahan desain bak tempat sampah agar tidak lagi menghadap langsung ke jalan. Bak sampah yang berada di tepi jalan akan ditutup atau diarahkan ulang untuk mencegah sampah meluber, mengingat masih terdapat kebiasaan masyarakat membuang sampah hanya di bagian pinggir tanpa memasukkannya ke dalam bak.

Selain itu, DLH Kota Samarinda juga merencanakan pengaturan waktu pembuangan sampah, yakni pada pukul 18.00 hingga 06.00 WITA. Kebijakan ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengangkutan sampah, menjaga kebersihan kota pada siang hari, serta meminimalisasi penumpukan sampah di ruang publik.

Ketua Umum KOHATI Cabang Samarinda, Anisa Tri Anugrah, menyampaikan bahwa diskusi santai ini menjadi ruang dialog terbuka antara mahasiswa, pemerintah, dan legislatif untuk merumuskan solusi konkret terhadap persoalan lingkungan.

“Melalui diskusi yang santai namun substantif ini, kami berharap dapat memperkuat kolaborasi dan melahirkan langkah nyata. KOHATI siap berperan aktif dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Anisa.

Sementara itu, Andriansyah mengapresiasi inisiatif KOHATI Cabang Samarinda dalam membangun ruang komunikasi yang inklusif dan partisipatif. Ia menilai keterlibatan generasi muda sangat penting dalam mengawal kebijakan lingkungan agar berjalan efektif dan berkelanjutan.

Para kader KOHATI Cabang Samarinda turut aktif menyampaikan aspirasi dan pandangan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Diskusi berlangsung interaktif dan menghasilkan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut ke depan.

Melalui kegiatan ini, KOHATI Cabang Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda dalam mendukung terwujudnya Kota Samarinda yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Samarinda, (15/01/2026)

Berita Terkait

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total
Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni
Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata
Pemenuhan Air Bersih Ditarget 2029, DPRD Samarinda Desak Perumdam Lakukan Akselerasi Lebih Cepat
Atasi Masalah Banjir Kota Tepian, Deni Hakim Anwar Desak Pemkot Bangun Sistem Drainase Terintegrasi
Polemik Bagi Hasil Teras Samarinda Menghangat, Iswandi Ingatkan Pemkot Jaga Iklim Investasi Daerah
DPRD Samarinda Panggil Disdikbud dan Desak Pembenahan Komunikasi Terkait Tersendatnya Intensif Guru 
Sempat Mandek, Komisi IV DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda Penanggulangan HIV-TB
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:20 WIB

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total

Senin, 25 Mei 2026 - 15:16 WIB

Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:11 WIB

Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Pemenuhan Air Bersih Ditarget 2029, DPRD Samarinda Desak Perumdam Lakukan Akselerasi Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:58 WIB

Polemik Bagi Hasil Teras Samarinda Menghangat, Iswandi Ingatkan Pemkot Jaga Iklim Investasi Daerah

Berita Terbaru