DPRD Samarinda Soroti Pendekatan Proyek dalam Penataan Kawasan Kumuh: “Warga Harus Jadi Mitra, Bukan Penonton”

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

Infonusa.co, Samarinda – Rencana revitalisasi kawasan kumuh di Kota Tepian kembali menjadi perbincangan di ruang sidang legislatif. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyuarakan pentingnya perubahan paradigma dalam menata lingkungan permukiman.

Menurutnya, perbaikan kawasan padat penduduk tidak cukup hanya diselesaikan dengan pendekatan teknis dan anggaran proyek.

“Pembangunan yang berkelanjutan bukan dimulai dari alat berat, melainkan dari keterlibatan aktif masyarakat yang tinggal di dalamnya,” ungkap Deni saat ditemui usai agenda pembahasan program penataan kawasan kumuh.

Ia menilai bahwa selama ini, banyak program penataan yang gagal menyentuh akar persoalan karena terlalu menitikberatkan pada pembangunan fisik semata. Padahal, aspek sosial, kultural, dan psikologis warga setempat sering kali luput dari perencanaan teknokratik.

“Ketika masyarakat hanya dijadikan objek, hasilnya seringkali tidak berumur panjang. Yang dibutuhkan adalah model partisipatif yang memberi ruang bagi warga untuk turut menyusun rencana, menilai, bahkan mengawasi pelaksanaannya,” tambahnya.

Deni menyebutkan bahwa salah satu tantangan utama dalam proyek penataan permukiman justru berasal dari lemahnya komunikasi antara pemerintah dan warga. Isu seperti ketidakjelasan status lahan, kekhawatiran terhadap relokasi, serta trauma dari proyek sebelumnya yang tidak transparan, menjadi ganjalan besar dalam implementasi program.

“Sering kali warga tidak menolak pembangunan. Mereka hanya butuh kejelasan, jaminan hak, dan keterlibatan. Kalau ini diabaikan, hasilnya bisa kontraproduktif,” tegas Deni.

Pemkot Samarinda sendiri menargetkan penataan sekitar 7 hektare kawasan kumuh pada tahun ini. Namun, Deni mengingatkan bahwa keberhasilan program tersebut bukan ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan pada bagaimana program itu diterima dan dijalankan bersama warga.

Ia mendorong agar proses musyawarah dimulai dari tingkat paling dasar—RT, RW, hingga forum kampung—dan melibatkan tokoh lokal maupun kelompok pemuda agar program benar-benar mengakar. Pembentukan kelompok kerja lokal disebutnya sebagai kunci agar masyarakat merasa memiliki, bukan justru menjadi korban dari pembangunan.

Selain itu, Deni menyoroti keterbatasan wewenang pemerintah kota dalam menangani kawasan yang berada di luar zonasi yang ditetapkan. Hal ini, menurutnya, harus dijawab dengan memperkuat kolaborasi lintas instansi dan menggandeng organisasi masyarakat sipil yang memahami dinamika sosial di lapangan.

“Menata kota bukan hanya soal menggusur dan membangun ulang. Ini tentang memulihkan kepercayaan, menjaga martabat warga, dan menciptakan lingkungan yang benar-benar layak huni,” tuturnya.

Deni menutup dengan harapan agar penataan kawasan kumuh tidak dilihat semata sebagai proyek fisik, melainkan sebagai jalan menuju kota yang lebih manusiawi, inklusif, dan adil bagi semua warganya. (Ikhsan/Adv)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru