Infonusa.co, Samarinda – Rencana revitalisasi kawasan kumuh di Kota Tepian kembali menjadi perbincangan di ruang sidang legislatif. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyuarakan pentingnya perubahan paradigma dalam menata lingkungan permukiman.
Menurutnya, perbaikan kawasan padat penduduk tidak cukup hanya diselesaikan dengan pendekatan teknis dan anggaran proyek.
“Pembangunan yang berkelanjutan bukan dimulai dari alat berat, melainkan dari keterlibatan aktif masyarakat yang tinggal di dalamnya,” ungkap Deni saat ditemui usai agenda pembahasan program penataan kawasan kumuh.
Ia menilai bahwa selama ini, banyak program penataan yang gagal menyentuh akar persoalan karena terlalu menitikberatkan pada pembangunan fisik semata. Padahal, aspek sosial, kultural, dan psikologis warga setempat sering kali luput dari perencanaan teknokratik.
“Ketika masyarakat hanya dijadikan objek, hasilnya seringkali tidak berumur panjang. Yang dibutuhkan adalah model partisipatif yang memberi ruang bagi warga untuk turut menyusun rencana, menilai, bahkan mengawasi pelaksanaannya,” tambahnya.
Deni menyebutkan bahwa salah satu tantangan utama dalam proyek penataan permukiman justru berasal dari lemahnya komunikasi antara pemerintah dan warga. Isu seperti ketidakjelasan status lahan, kekhawatiran terhadap relokasi, serta trauma dari proyek sebelumnya yang tidak transparan, menjadi ganjalan besar dalam implementasi program.
“Sering kali warga tidak menolak pembangunan. Mereka hanya butuh kejelasan, jaminan hak, dan keterlibatan. Kalau ini diabaikan, hasilnya bisa kontraproduktif,” tegas Deni.
Pemkot Samarinda sendiri menargetkan penataan sekitar 7 hektare kawasan kumuh pada tahun ini. Namun, Deni mengingatkan bahwa keberhasilan program tersebut bukan ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan pada bagaimana program itu diterima dan dijalankan bersama warga.
Ia mendorong agar proses musyawarah dimulai dari tingkat paling dasar—RT, RW, hingga forum kampung—dan melibatkan tokoh lokal maupun kelompok pemuda agar program benar-benar mengakar. Pembentukan kelompok kerja lokal disebutnya sebagai kunci agar masyarakat merasa memiliki, bukan justru menjadi korban dari pembangunan.
Selain itu, Deni menyoroti keterbatasan wewenang pemerintah kota dalam menangani kawasan yang berada di luar zonasi yang ditetapkan. Hal ini, menurutnya, harus dijawab dengan memperkuat kolaborasi lintas instansi dan menggandeng organisasi masyarakat sipil yang memahami dinamika sosial di lapangan.
“Menata kota bukan hanya soal menggusur dan membangun ulang. Ini tentang memulihkan kepercayaan, menjaga martabat warga, dan menciptakan lingkungan yang benar-benar layak huni,” tuturnya.
Deni menutup dengan harapan agar penataan kawasan kumuh tidak dilihat semata sebagai proyek fisik, melainkan sebagai jalan menuju kota yang lebih manusiawi, inklusif, dan adil bagi semua warganya. (Ikhsan/Adv)









